JAMBERITA.COM, MUARASABAK- DPD PAN Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)sudah mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Yudi Attan ke DPRD Tanjab Timur.
"Ya sudah kita putuskan nama yang akan mendapatkan PAW dari saudara kita Attan. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan dilantik yang mendapatkan PAW tersebut" jawab H Romi Hariyanto DPD PAN Kabupaten Tanjab Timur ini.
Disebutkan Romi bahwa yang mendapat PAW adalah Musabakoh. Karena dalam pemilu legislatif 2014 lalu perolehan suara Musabakoh berada di bawah Attan.
Attan di-PAW karena tidak lolos dalam verifikasi bacaleg PAN 2019 dan memilih mencalonkan diri sebagai caleg di PDIP untuk 2019 nanti. Namun hingga saat kita ini Attan masih duduk dikursi DPRD Tanjab Timur.
Selain PAN partai Demokrat juga akan ada PAW. Ini diketahui anggota dewan Demokrat H Anwar tercatat sebagai DCS PAN didapil I Tanjab Timur.(tam)
SAH Tegaskan Generasi Muda Dan Ibu-Ibu Berperan Dalam Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Peduli Bencana, Sakirin Pohan Bantu Rp25 Juta Untuk Korban Gempa di Lombok
Koalisi Parpol Jokowi-Ma’ruf Rapat Perdana, Target Suara 60 Persen di Jambi
Soal Dugaan Pelanggaran Etik, 5 Komisioner KPU Kerinci Tinggal Menunggu Putusan DKPP RI
Besok Rabu, Bawaslu Tentukan Nasib Fattah dan Nasrullah Hamka di Pileg
Sufardi Gantikan Zoerman Jadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi
Danrem 042/Gapu Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Perkuat Sinergitas TNI-Polri untuk Masyarakat

