KPK Warning ULP Kota Jambi, Coky: Jangan Terkenal Karena Gratifikasi



Selasa, 04 September 2018 - 17:48:52 WIB



Adliansyah Nasution
Adliansyah Nasution

 

JAMBERITA.COM - Hari kedua Rapat Koordinasi Teknik (Rakortek) Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten/Kota Provinsi Jambi dihadiri oleh Kasatgas Korsupgah KPK RI, Adliansyah Nasution.

Adliansyah atau kerap disapa Coky ini mengingatkan agar ULP  bertindak independen dan harus total dalam menjalankan tugasnya dengan baik. 

"Harapan kita semua, jangan sampai ada lagi yang berulang dipanggil. ULP itu memang independent dan harus segera menjalankan tugasnya dengan baik," kata Coky usai menjadi pemateri, Selasa (4/9/2018).

Lebih lanjut dirinya juga mengutarakan kepala ULP jangan sampai ada yang terkena gratifikasi. "ULP kan sangat dekat nih dengan hal-hal seperti itu, jadi saya tekankan dan saya warning jangan sampai terkenal yang namanya gratifikasi. Kalau mereka lakukan, sanksi PP No.53 Tahun 2010 (peraturan kedisiplinan pegawai) langsung dinonjobkan," tegas Coky.

Dirinya juga menghimbau jika ada persoalan mengenai gratifikasi, langsung laporkan saja ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang ada dibawah naungan inspektorat dan sudah ada dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada). (Cpm).



Artikel Rekomendasi