JAMBERITA.COM - Kedatangan 5 Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) dari Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun akhirnya disambut oleh PLT Asisten III Setda Provinsi Jambi Tagor Mulia Nasution, Selasa siang (28/8/2018).
Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokoler Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, atas tuntutan daripada 5 Temenggung itu sudah dibicarakan dan pihaknya meminta surat secara resmi.
"Ada 3 hal tadi, permintaan mereka, jadi kita minta surat resmi untuk dikirim ke Pak Plt Gubernur," ungkap Johansyah kepada Jamberita.com malam ini.
Pertama tuntutan SAD yaitu, meminta lahan di PT SAL sebanyak 500 Hektar, meminta dana CSR PT SAL untuk membelikan mereka kebun, terakhir meminta agar pihak perusahaan dapat memberikan pembinaan terhadap mereka orang rimba.
"Nanti setelah surat resmi kepada Pak PLT Gubernur, Pemprov akan berkordinasi dengan pihak Pemkab Sarolangun untuk memanggil PT SAL tersebut, sehingga diharapkan mendapatkan solusi yang terbaik," jelasnya.
Diwartakan sebelumnya, PLT Gubernur Jambi Fachrori Umar tidak menanggapi surat Suku Anak Dalam (SAD) dari Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun yang ingin bertemu.
Akhirnya, mereka nekat hari ini datang ke kantor Gubernur untuk mendatangi pihak terkait dan menanyakan surat yang mereka layangan untuk bertemu orang nomor satu di Jambi tersebut.
"Sebelumnya kita sudah mengirim surat, tapi dak ada tanggap, ini yang kedua kami mau ketemu, ngadu dengan pak Gubernur," ungkap Temenggung Meti, di lantai 1 Kantor Gubernur Jambi, Selasa (28/8/2018).
Temenggung Air Panas Meti tidak sendirian melainkan tampak didampingi oleh 4 orang temenggung SAD dari Air Hitam, diataranya Temenggung Bepayung, Temenggung Sikar, Temenggung Kecinto, dan Depati Njalo.
"Kito ingin ketemu, mau nanyo soal lahan adat, untuk warga mana, untuk PT SAL yang mana, dan kami mau minta penghidupan, karena dari dulu nenek moyang kami disitulah kami tinggal," terangnya.
Mereka mendatangi kantor gubernur itu, ingin menyampaikan tuntutan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PT SAL Asra Grup Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun sebanyak 500 hektar.
Dimana sebelumnya, lahan tersebut kata Temenggung Meti, itu lahan adat nenek moyang mereka.
"Karena itu dulunya milik orang rimba tetapi dialih fungsikan oleh PT menjadi lahan sawit," jelasnya.
Selama ini mereka mencari makan dari memungut sawit yang berjatuhan di area PT SAL namun sayang, seringkali mendapatkan perlakuan yang tidak wajar oleh oknum oknum di PT tersebut.
"Kagek kalau ketemu pak Gubernur kami kan mau nanyo, macam mano kehidupan kami. Kalau rumah lah ado, kami disuruh masuk perkampungan kami ikuti, tapi kehidupan (makan) dak ado," tambahnya.
"Kalau dulu kan ketemu ado biawak, ado babi biso dimakan kalau sekarang dak biso lagi, jadi kito bingung serba salah. Ikut peraturan Pemerintah salah, tidak mengikuti pun salah," pungkasnya.(afm)
Soal Surat 5 Temenggung, Begini Kata Karo Humas Provinsi Jambi
Kirim Surat Ke Pemprov Jambi tapi Tak Direspon, 5 Temenggung Datangi Kantor Gubernur
Soal Pembangunan Arena Road Race, Fasha Masih Rahasiakan Tempatnya
Menjadi Pemateri Kuliah Umum di Unja, Fasha: Kota Jambi Sudah Menjadi Smart City
Soal Penanganan Truk Batu Bara yang Terus Makan Korban, Ini Kata Sekda Dianto
Kapolda Jambi Patroli Udara Pantau Titik Rawan Karhutla di Wilayah Provinsi Jambi


