JAMBERITA.COM - Setelah pembacaan permohonan pemohon, sidang ajudikasi antara KPU Provinsi Jambi dan PAN akan dilanjutkan pada hari Kamis, (30/8/2018).
Dalam sidang kedua ini, akan dilanjutkan dengan agenda keterangan saksi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi yang juga bertindak sebagai ketua majelis sidang ajudikasi mengatakan kedua belah agar melengkapi alat bukti persidangan dan saksi.
Ini disampaikan sebelum persidangan Kamis mendatang.
"Sidang akan dilanjutkan Kamis, namun mereka kami minta agar melengkapi barang bukti dalam persidangan pada Selasa ini," ujar Asnawi.
Menurut Asnawi pihak pemohon yakni PAN sudah menyampaikan 8 alat bukti namun satu tidak dilengkapi, sementara pihak termohon yakni KPU provinsi belum menyampaikan bukti sehingga harus disampaikan.
Selain itu kedua belah pihak akan menyampaikan saksi ahli dalam persidangan ini.(*/sm)
Sidang Ajudikasi di Bawaslu, PAN Minta KPU Masukan nama Abdul Fatah
Caleg Ramai Berkampanye di Medsos, Bawaslu yang Penuhi Unsur Kampanye sudah Discreenshhot
Lakukan Pendidikan Politik, SAH Rapatkan Barisan Gerindra Hadapi Pilpres 2019
Najwa Shihab dan Erick Thohir Masuk Bursa Ketua Timses Jokowi
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pembukaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2026

