Sidang Ajudikasi Dilanjutkan Kamis Ini, Bawaslu Minta KPU dan Parpol Lengkapi Bukti  



Senin, 27 Agustus 2018 - 13:43:13 WIB



JAMBERITA.COM - Setelah pembacaan permohonan pemohon, sidang ajudikasi antara KPU Provinsi Jambi dan PAN akan dilanjutkan pada hari Kamis, (30/8/2018).

Dalam sidang kedua ini, akan dilanjutkan dengan agenda keterangan saksi.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi yang juga bertindak sebagai ketua majelis sidang ajudikasi mengatakan kedua belah agar melengkapi alat bukti persidangan dan saksi.

Ini disampaikan sebelum persidangan Kamis mendatang.

"Sidang akan dilanjutkan Kamis, namun mereka kami minta agar melengkapi barang bukti dalam persidangan pada Selasa ini," ujar Asnawi.

Menurut Asnawi pihak pemohon yakni PAN sudah menyampaikan 8 alat bukti namun satu tidak dilengkapi, sementara pihak termohon yakni KPU provinsi belum menyampaikan bukti sehingga harus disampaikan.

Selain itu kedua belah pihak akan menyampaikan saksi ahli dalam persidangan ini.(*/sm)



Artikel Rekomendasi