JAMBERITA.COM- Atribut bakal calon anggota legislatif banyak bertaburan di media sosial. Padahal tahapan kampanye baru dimulai September mendatang. Tidak hanya di media sosial, alat peraga kampanye juga bertaburan di jalan Kota Jambi. Beberapa dari mereka menyiasatinya dengan hanya menampilkan nama dan background partainya saja.
Menanggapi hal ini, Bawaslu Kota Jambi bakal menegur bakal calon anggota legislatif melalui partai politik.
Ketua Bawaslu Kota Jambi Ari Juniarman mengatakan pihaknya sudah menghubungi beberapa partai politik minta agar bakal calon anggota legislatif yang berkampanye di media sosial untuk dihapuskan. Selain itu untuk yang memenuhi unsur status Facebook tersebut akan di screenshoot..
" Sudah ada partai yang kami hubungi agar status Facebook berbau kampanye dihapus selain itu kami surati partainya," ujar Ari Juniarman, Minggu (26/8).
Ari menjelaskan pihaknya tidak langsung menegur bacaleg yang dimaksud karena profil yang diberikan dalam media sosial tersebut adalah citra diri dimaksud adalah citra diri peserta pemilu yaitu parpol peserta pemilu. Sehingga dalam hal ini bukan bacaleg, soalnya Bacaleg belum ditetapkan sebagai peserta pemilu. "Jadi saat ini yang kita tegur ada partai sebagai peserta pemilu," ujarnya.
Ia juga menambahkan, semua calon anggota yang sudah ditetapkan sebagai DCT maka akan ada batasan-batasan dan aturan yang harus dijalani termasuk aturan pemasangan baleho dan medsos.(sm)
Lakukan Pendidikan Politik, SAH Rapatkan Barisan Gerindra Hadapi Pilpres 2019
Najwa Shihab dan Erick Thohir Masuk Bursa Ketua Timses Jokowi
Ahmad Dani Batal Hadir deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya
Catat... Jambi Jadi Tuan Rumah Gerakan Selamatkan Indonesia, Ini Jadwalnya
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pembukaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2026

