JAMBERITA.COM- Calon DPD RI, Elviana mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan bakal calon DPD RI mundur dari kepengurusan partai politik (parpol).
Bahkan Anggota DPR RI sudah memiliki sinyal bakal adanya putusan MK soal ini.
"Saya sudah membuat surat pengunduran diri sebagai Wasekjen DPP PPP sejak 25 Juni atau 2 hari setelah jadi jurkam HAMAS di pilkada Merangin,"katanya saat dihubungi jamberita.com.
Ini dilakukannya setelah mendapat kabar angin dari teman di Komisi XI bahwa pengurus Parpol tidak boleh nyalon ke DPD.
"Dalam waktu dekat saya akan serahkan ke kantor KPU Jambi. Sayo dukung keputusan MK ini karena memang idealnya Anggota DPD RI harus independen,"jawabnya.(sm)
Soal Putusan MK Larang Pengurus Parpol Nyalon DPD, Ini Tanggapan KPU Provinsi Jambi
Hadiri FGD Kampung Batik Ulu Gedong, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Pelindungan KI Batik Lokal

