Mediasi PKPI dan KPU Kota Jambi Deadlock



Senin, 23 Juli 2018 - 15:06:03 WIB



Suasana mediasi
Suasana mediasi

JAMBERITA.COM - Mediasi sengketa proses pemilu yang diajukan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Jambi dengan termohon KPU Kota Jambi di Panwas Kota Jambi mengalami deadlock.

PKPI sendiri mengajukan sengketa karena pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Jambi ditolak.

Pemohon adalah Faris Siregar, Ketua DPK PKPI Kota Jambi, dengan termohon adalah KPU Kota Jambi.

Objek sengekta terkait berita acara KPU Kota Jambi No 311/PL.01.1-BA/1571/KPU-Kot/VII/2018 Tentang pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Jambi dari PKPI dan diterima dengan No : 01/PS/PWSL-JB05.01/VII/2018 Pada hari Sabtu tanggal 21 Juli 2018 pukul 09.00 WIB.

"Hari ini mediasi antara pemohon dengan termohon, namun tidak menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak,"kata Fahrul Rozi, Pimpinan Panwas Kota Jambi.

Karena tidak menghasilkan kesepakatan, maka dilanjutkan adjukasi dengan penyampaian permohonan dari pihak pemohon. "Rencananya besok penyampaian permohonan," ujar Fahrul.(sm)



Artikel Rekomendasi