JAMBERITA.COM - Bagi Anda yang ingin melihat hasil sementara di Pilkada di Jambi, maka bisa memantau situs resmi KPU. Ini karena KPU akan melakukan scan formulir C1 yang kemudian datanya ditabulasi dan dibisa dilihat di situs KPU RI.
Komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin mengatakan KPU Kota Jambi tidak menyediakan perhitungan cepat atau quick count dalam pemilihan umum Wali Kota dan wakil walikota Jambi, namun KPU akan menyediakan publikasi C1 ke situs KPU Kota Jambi.
Mekanismenya, pihaknya sudah meminta PPS untuk mengumpulkan formulir C1 di seluruh TPS dan kemudian membawanya ke KPU Kota Jambi. Nantinya setelah diperiksan ada petugas yang akan melakukan upload ke situs dan memasukkan angka ke Excel. "Jadi masyarakat bisa langsung melihat hasil perolehan suara sementara melalui situs KPU kota Jambi," ujar Hazairin, Selasa (26/6/2018).
Hanya saja, Ia mengingatkan jika ini bukan merupakan hasil resmi, karena akan ditetapkan melalui pleno KPU Kota penetapan hasil pemilu.(sm)
Sukses Pilkada, SAH Ingatkan Masyarakat Untuk Tidak Terjebak Konflik
Dukungan Sahabat Untuk Pencalegan Sakirin Pohan Sebagai Wakil Rakyat
Tak Cukup Bukti, Laporan Video Pejabat Dishub Tidak Ditindaklanjuti


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



