Arfan Hanya Bertugas Cari Uang, Untuk Bagi-Bagi Tugas Saipudin dan Wahyudi



Senin, 07 Mei 2018 - 16:29:02 WIB



JAMBERITA.COM - Arfan terus dicerca Jaksa pengetahuannya soal permintaan uang ketok palu yang menyebabkan dia mendapatkan tugas mencari uang. Ini terungkap saat menjadi saksi dalam sidang Supriyono hari ini Senin (7/5/2018).

Arfan mengaku bahwa dirinya mengetahui bahwa ada permintaan uang ketok palu permintaan fee proyek. Karena itulah, Ia diminta mencari pinjaman uang sebesar Rp 5 miliar yang rencananya dibagikan untuk 50 Anggota.

Jaksa pun membuka tulisan tangan terkait rencana pembagian uang. Ada tulisan A dan B. "Itu tulisan A berarti pak Saipudin bagikan. Lalu B itu Wahyudi dan ivan," katanya.

Arfan juga mengatakan bahwa setelah mendapatan uang untuk para anggota dewan. Ia bertemu dengan Saipuddin untuk membicarakan pembagian uang kepada Anggota Dewan Provinsi Jambi. Namun secara teknis, Ia tidak begitu tahu. karena saat itu, Ia ditelepon oleh istrinua jika anak menyerempet.

Besoknya, Ia juga ada kegiatan di Dirlantas. begitu juga Selasanya. Ia hanya menerima laporan lewat telepon saja.

Selain itu, sebelum penyerahan uang ketok palu. Saipuddin sempat menelpon kalangan legislatif untuk memastikan bahwa para anggota dewan hadir dalam paripurna pengesahan RAPBD 2018.

Uang yang telah dikumpulkan diserahkan ke beberapa anggota dewan. Untuk tahap pertama diberikan kepada Elhelwi dan Cek Man. Untuk seterusnya Arfan mengakui tidak mengetahui bagaimana kelanjutan distribusi uang ketok palu tersebut.(Sm)



Artikel Rekomendasi