JAMBERITA.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) Titian Teras Provinsi Jambi tahun ini diikuti oleh ribuan peserta dari kabupaten kota hingga luar daerah.
Banyaknya peminat ke sekolah unggulan ini hingga munculnya kekhawatiran orang tua wali murid adanya kecurangan dalam pelaksanaan PPDB di SMA Titian Teras yang berbasis CBT. "Kalau begini, kita khawatir ada kecurangan," kata salah satu walimurid.
Menanggapi hal ini Kadis Pendidikan meyakinkan jika sudah ada sistem yang dibangun.
"Ada 1.200 an, yang diterima hanya 178 orang siswa," ungkap Agus Heriyanto saat dikonfirmasi Jamberita.com usai mengikuti upacara hari pendidikan nasional di lapangan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (2/5/2018).
Agus mengatakan, syarat utama peserta adalah nilai rata rata rapor anak yaitu diatas 8. Ketika dibawah delapan secara administrasi dipastikan tidak akan bisa untuk diterima.
"Sekarang dari 1200 an itu sudah memenuhi syarat administrasi baik itu domisili di Provinsi Jambi dan nilai rata rata diatas 8.
Ada juga peserta yang dari luar daerah yang kebetulan semasa SMP nya di luar dan orang tuanya domisili Jambi.
Untuk memastikan agar menghindari adanya kecurangan dalam PPDB kata Agus Heriyanto sistem yang dibangun di Sekolah Titian Teras tentunya sudah dibangun dengan cukup bagus. Yaitu melalaui online, begitu anak didik selesai mengikuti test PPDB nanti bisa langsung mengetahui berapa nilai ujiannya.
"Itu dicatat dan diinformasikan kepada pengawas, kalau nanti komplain silahkan datang ada buktinya, dan itu diupgrade terus hingga nama nama rangking dari 1 hingga seterusnya akan muncul dan nampak," pungkasnya.(afm)
Tak Kenal Batas Usia, Insan Madani Gelar Program Berantas Buta Aksara Alquran Ibu ibu Lansia
Didesak Pendemo Copot Kepala OPD yang Tersangkut Dugaan Gratifikasi, Fachrori Jawab Begini
Pansel Eselon II yang Sudah Terbentuk Dipertanyakan, Pengamat Hukum Ini Bilang Begini
Fachrori Resmi Buka POPDA Tahun 2018, 8 Cabor Siap Diperlombakan
Pendemo Desak PLT Gubernur Copot Kepala Dinas, Begini Tanggapan Karo Hukum Pemprov Jambi
Isteri Gubernur Jambi Kembali Serahkan 3 Ekor Hewan Kurban di Desa Tangkit dan Kasang

