Sudah 53 Nama Diperiksa Pasca Zola Ditahan, Hari Ini Giliran 3 Pihak Swasta Ini Dipanggil KPK



Rabu, 02 Mei 2018 - 11:45:36 WIB



Febri Diansyah
Febri Diansyah

JAMBERITA.COM - Pasca penahanan Gubernur Jambi Zumi Zola, KPK terus mengebut menyelesaikan kasus dugaan gratifikasi proyek PUPR Provinsi Jambi. Bahkan, sudah ada 53 nama yang diperiksa hingga hari ini Rabu (2/5/2018).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan tiga orang saksi ini, adalah dari pihak swasta yang menjadi rekanan di Pemerintah Provinsi Jambi.

"Mereka adalah Nurlim, Yani Sopyani dan Cici Mulyana," ujar Febri.

Namun, Febri menjelaskan tiga orang saksi ini dimintai keterangan untuk tersangka Arfan.

"Kita panggil untuk tersangka Arfan," kata Febri.

Untuk diketahui, zola dan Arfan disangka menerima gratifikasi sebesar Rp6 miliar baik secara bersama-sama dan sendiri sendiri. Zola dan Arfan sendiri diumumkannsebagai tersangka pada 2 Februari lalu.(sm)



Artikel Rekomendasi