Yunninta Asmara Bebas, Kasasi JaksaDitolak



Selasa, 01 Mei 2018 - 21:19:23 WIB



Yunninta Asmara
Yunninta Asmara istimewa

JAMBERITA.COM- Yunninta Asmara, istri Bupati Batanghari Syahirsah sepertinya bisa bernafas lega. Ini karena Ia dinyatakan bebas setelah majelis hakim tingkat kasasi di Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan JPU Kejari Muarabulian.

Seperti diketahui Yunninta tersandung kasus dugaan korupsi uang makan dan minum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Batanghari tahun 2014. Majelis hakim tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang diketui Artidjo Alkostar, menolak kasasi dari pemohon kasasi jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian.

Selain menolak permohonan kasasi JPU, dalam putusan yang ditetapkan dalam musyawarah ada 5 Februari 2018, hakim membebankan biaya perkara di seluruh tingkat pradilan kepada negara.

Humas Pengadilan Tipikor Jambi Makaroda Hafat, mengatakan bahwa putusan tersebut telah diserahkan kepada masing-masing pihak untuk dijalankan.  "Ya, kita sudah beritahukan kepada pihak-pihak," kata Makaroda, Senin (30/4/2018).(*/sm)

 



Artikel Rekomendasi