JAMBERITA.COM- Sidang lanjutan kasus yang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Supriyono akan dilaksanakan Rabu (2/5/2018) besok. Dalam sidang ini, ada 7 saksi yang akan dihadirkan yakni dari Anggota DPRD Provinsi Jambi.
Kuasa Hukum Supriyono, Herman Kadir saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan pada sidang besok ada tujuh saksi yang bakal dihadirkan lima diantaranya merupakan Fraksi Golkar, yaitu Supardi Nurzain, Gusrizal, Ismet Kahar, M Juber dan Popriyanto.
Sementara dua saksi lainnya merupakan dua Fraksi yang berbeda, yakni Yanti Maria Fraksi Gerindra dan Nurhayati Fraksi Demokrat. "Saksi yang bakal dihadirkan besok 7 orang yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi," ucap Herman, Selasa (1/5/18).
Dirinya juga berharap pada sidang besok semua akan terlihat jelas. "Kita berharap sidang besok akan lebih terang benderang, karena pada sidang sebelumnya banyak yang tidak berhubungan dengan kliennya," ujarnya.(jrn/sm)
Kepala Kejari Jambi Pindah ke Kejati Sulsel, Ini Pejabat Barunya
Diciduk Ditresnarkoba Polda Jambi, Abdullah Terancam Seumur Hidup Penjara
Terkait Kasus Zola, Rupanya Hari Ini 16 Saksi Diperiksa di Polda Jambi


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


