Kasus Ganti Presiden di Acara KPU Masih Berjalan, Bawaslu Bakal Panggil Saksi dari Parpol



Selasa, 01 Mei 2018 - 20:57:09 WIB



JAMBERITA.COM-  Bawaslu belum selesai melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan KPU Provinsi Jambi dalam acara  yang  sempat viral karena ada parodi ganti Presiden didalamnya.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal mengatakan, pihaknya terus merampungkan proses klarifikasi terhadap saksi, bahkan jika dibutuhkan pihaknya akan menghadirkan saksi ahli terhadap kasus yang dilaporkan oleh PDIP Provinsi Jambi ini.  "Proses masih berjalan, jika perlu kita akan hadirkan saksi ahli," kata Afrizal, dihubungi via ponselnya, kemarin.

Menurutnya, akan ada saksi lainnya yang akan diperiksa Bawaslu yakni partai politik yang terlibat saat sebelum acara tersebut digelar. Ini kata dia, agar pihaknya mendapatkan fakta yang lengkap. "Memang ada pihak yang belum kita panggil. Ada beberapa parpol yang terlibat sebelum acara," sebutnya.

Lalu kapan hasilnya diketahui? Afrizal mengatakan, pihaknya masih memiliki 9 hari lagi dalam memproses pengaduan ini. "Target kita pekan depan sudah ada putusannya," katanya.

Jika terbukti adanya pelanggaran kode etik maka pihaknya akan meneruskan ke DKPP. "Karena ini merupakan kewenangan DKPP," jelasnya.

Namun saat ini lanjut Afrizal, pihaknya terus berupaya mencari fakta agar persoalan segera diselesaikan.  Sebelumnya, sudah 12 saksi diperiksa di lembaga pengawas Pemilu ini. Selain Sekretaris dan lima komisioner KPU Provinsi Jambi, Bawaslu juga mengklarifikasi dari parpol Gerindra yang tampil dalam parodi. Begitu juga dengan parpol pelapor yakni PDIP Provinsi Jambi juga sudah diklarifikasi terkait laporannya. (sm)

 

--



Artikel Rekomendasi