JAMBERITA.COM- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi meminta KPU segera melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait diwajibkannya membawa KTP elektronik saat mendatangi TPS di hari H Pemungutan suara.
“Karena ini aturan baru. Maka memang seharus segera disosialisasikan. Jangan sampai nanti pada saat pemungutan suara banyak yang tidak bawa KTP,”kata Fachrul Rozi, Pimpinan Panwas Kota Jambi hari ini Selasa (1/5/2018).
Ia mengatakan, aturan ini banyak belum diketahui. Karena sebelumnya tidak ada aturan seperti ini. Dulu jika sudah terdaftar di DPT dan membawa undangan sudah bisa memilih. Tapi sekarang harus membawa KTP el. “Makanya ini juga sudah saya sampaikan ke tim pemenangan agar turun mensosialisasikan kepada konstituennya. Karena aturan ini wajib,”kata Pria yang akrab disapa Paul ini.
Mengenai pemilih yang belum terakomodir dalam DPT, Paul mengaku sudah menyampaikan masukan ke KPU. Bahkan, Panwas sendiri sudah melakukan pendataan ke sekolah-sekolah di Kota Jambi untuk memastikan nama mereka masuk dalam data pemilih atau tidak. “Jika mereka sudah merekam namun belum masuk, nanti masuk dalam pemilih tambahan,”katanya.
Ia mengakui jika Panwas menilai ada yang tidak wajar dengan angka DPT yang sudah ditetapkan karena jauh berkurang dari data DPT Pilgub. Sementara jumlah TPS bertambah. “Tapi semua masukan sudha kita sampaikan. Nanti selama ada bukti KTP leektronik atau Suket tetap bisa memilih,”ujarnya.(sm)
Terbaru....Pemilih Wajib Tunjukkan KTP el Saat Pemungutan Suara
Hadiri Undangan Israk Mikraj di Solok Sipin, Warga Ucapkan Terima Kasih pada Sy Fasha
Pendaftaran Caleg Gerindra Penuh Peminat, SAH Nilai Bagian Dari Arus Perubahan
Maulana Buat Perayaan Israk Mikraj di Masjid Teladan Semakin Spesial
Khusus Produk Unggulan Jambi seperti Batik, Fasha Siap Kembangkan Kampung Industri
Sampaikan Terimakasih Sudah Dibantu, Pengurus dan Anggota Asosiasi Batik Jambi Curhat Ini ke Fasha
Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

