JAMBERITA.COM, SUNGAIPENUH - Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh akhir tahun anggaran 2017, Selasa (27/3/2018).
Penyampaian LKPJ dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kota Sungai Penuh yang dipimpin wakil Ketua DPRD, Satmarlendan.
Dalam pidatonya dihadapan para wakil rakyat itu, Wako AJB memaparkan secara gamblang capaian - capaian pembangunan serta prestasi yang berhasil diraih sepanjang Tahun 2017.
Wako AJB turut mengungkapkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah serta kinerja pengelolaan belanja daerah.
Disebutkan Wako, keseluruhan pendapatan daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2017 yang ditargetkan sebesar Rp.705,44 M, terealisasi sebesar Rp.686,30 M.
Sementara terkait kinerja pengelolaan belanja daerah, jelas Wako, berdasarkan pada pendekatan kinerja, yaitu anggaran yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kegiatan (output) dari rencana alokasi biaya (input) yang ditetapkan dengan memperhatikan kondisi semua komponen keuangan.
Pada posisi belanja, terang wako, dianggarkan sebesar Rp 759,23 M dengan realisasi sebesar Rp 687, 45 M.
"LKPJ yang saya sampaikan ini merupakan pertanggungjawaban tahun pertama dari pelaksanaan RPJMD Kota Sungai penuh tahun 2016 - 2021, karena itu, kami merasa bahwa LKPJ yang disampaikan ini memiliki makna yang sangat strategis," papar wako.
Wako melanjutkan, diharapkan hal ini dapat memberikan gambaran tentang pelaksanaan program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh perangkat daerah selama tahun 2017 secara transparan.
"Yang sangat penting dari sebuah pemerintahan adalah komitmen untuk melayani," ujar Wako. (Humas)
BPK Serahkan Hasil Laporan Keuangan Pemkab Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Ini Temuannya
Hutang Pemkot Era AJB Terbongkar, 16 Desa Terancam Tidak Terima ADD
Beasiswa Walikota untuk Duta Batik Jambi, Ahmadi Dukung Dhea Tivani Rebut Gelar ke Nasional
Ketua DPRD Kota Sungai penuh, Pimpinan DPRD dan Komisi I Pantau UNBK
PLN Kebut Proyek Kelistrikan untuk Kawasan Industri Sebuku di Kalsel