JAMBERITA.COM – KPK melakukan penggeledahan di kediaman salah satu kontraktor bernama H. Ahmad Jaiz yang berada di Jalan Kenangah III Kelurahan Simpang Empat Sipin, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi Selasa (24/4/2018).
Petugas masuk sekitar pukul 12.30 dan terlihat keluar dari rumah pada 16.20. Petugas membawa dua koper dari rumah kontraktor yang dikaitkan dengan kasus gratifikasi Zumi Zola.
Selain Penyidik KPK yang keluar dari rumah Jaiz ternyata ada RT setempat Jamhuri. Saat dikonfirmasi awak media Jamhuri mengaku sebelumnya sudah ada kabar mengenai tempat tinggal warganya akan digeledah KPK hari ini. "Iya saya dari jam 3," terangnya sambil berjalan menuju ke rumahnya.
Mengenai apa saja yang diangkut dari dalam, dia mengatakan hanya dokumen berupa kertas. Kertas yang dikumpulkan dalam dua koper tas itulah yang diangkat ke mobil rombongan KPK. Saat ini rumah Jaiz sudah mulai sepi.
Beberapa menit kemudian diduga istri Jaiz ikut keluar lalu berbincang bersama warga. Mengetahui ada wartawan, sontak langsung ia kabur dan melambaikan tangan masuk ke dalam rumah.
Berdasarkan penelusuran kami, Jaiz adalah pemilik perusahaan PT. Mitra Cipta Karya (MCK) dan CV. Empat Putra.(afm)
Ternyata Ada 7 Lokasi yang Digeledah di Kota Jambi dan Tanjabtim, Ini Penjelasan KPK
BREAKING NEWS : Rumah Kontraktor Ini Digeledah KPK terkait Kasus Zola
Pertanyaan Soal Teh Kotak dan Kain Sarung Ada Kakinya Bikin Geli Pengunjung Sidang Supriyono
Soal Alasan Tak Ambil Uang Ketok, Muhammadiyah: Saya takut, Saya labil


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


