JAMBERITA.COM- Sidang lanjutan terdakwa Supriyono dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 hari ini Rabu 18 April 2018 berlangsung hingga malam hari. Bahkan sejumlah pertanyaan hakim sempat membuat pengunjung tertawa.
Ini saat Hakim ingin kembali menanyakan saat Saksi Wahyudi mengantar uang untuk Elhelwi dan Parlagutan. Dimana kedua anggota DPRD Provinsi Jambi ini dalam kesaksiannya membantah sudah menerima uang dari Wahyudi.
Hakim pun menanyakan saat mengantarkan uang ke rumah El Helwi apakah benar anda diberikan teh kotak. "Benar yang mulia," jawab Wahyudi.
Kemudian, Majelis Hakim kembali bertanya apakah asli atau tidak teh kotak itu."Asli atau tidak itu," tanya Majelis disambut tertawa pengunjung sidang. "Asli yang mulia," jawab Wahyudi kembali.
Majelis hakim mengatakan takutnya teh kotak itu hanya teh kotak ilusi, karena yang bersangkutan tidak mengakuinya waktu hadir sebagai saksi di persidangan sebelumnya atas terdakwa Erwan Malik, Saipuddin dan Arpan.
Lalu, Majelis juga kembali menanyakan untuk yang ada temui saudara saksi lagi memakai kain sarung itu siapa? "Parlagutan yang mulia," ujar Wahyudi. "Kain sarungnya warna apa waktu itu," tanya Majelis kembali. "Gelap-gelap yang mulia," sebut Wahyudi.
Majelis Hakim kembali menanyakan terkait pemakaian kain sarung. "Ketika memakai kain sarung itu kelihatan tidak kakinya," tanya Majelis Hakim disambut tertawa pengunjung sidang. "Kurang ingat saya yang mulia," jawab Wahyudi sembari tersenyum.(jrn/sm)
Zola Sempat Sampaikan ke Pimpinan DPRD jika Tak Punya Uang Bayar Uang Ketok Palu
Sidang Elhelwi dkk Dimulai, Zola Didahulukan Diperiksa Karena Tiket Pulang Sudah Dipesan
Di Sidang Effendi Dkk, Apif Sebut Rekanan Tanpa Diminta Ada Yang Kasih Uang
Soal Alasan Tak Ambil Uang Ketok, Muhammadiyah: Saya takut, Saya labil
Hadir di Rapat 22 September yang Disebut Bahas Uang Ketok Palu, Muhammadiyah Jawab Begini






Gebrakan Awal 2026, UBR Jambi Luncurkan PMB dengan Literasi Keuangan, Ratusan Pelajar 'Serbu' Kampus



