JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya kejar target untuk menyelesaikan kasus dugaan gratifikasi Gubernur Jambi Zumi Zola.
Setelah menjadwalkan pemeriksaan 6 pengusaha kemarin Rabu (11/4/2018), hari ini Kamis (12/4/2018), ada 5 pengusaha asal Jambi yang diperiksa.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan jika ketiga pengusaha dan pihak swasta yang dipanggil yakni Subakti, Karyawan PT. Sanubari Megah Perkasa, Sumarto Lias Aping pemilik PT. Sanubari Megah Perkasa.
Kemudian ada Rosnita, Direktur CV. Bedaro Persada Abadi, Naufal pihak swasta dan Syafrianto adalah Direktur CV. Bina Mandiri.
"Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi dengan tersangka Zumi Zola," kata Febri dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan ke Jamberita.com.(sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Siapkan 36 Saksi, JPU KPK Hadirkan Pimpinan DPRD Dalam Sidang Supriyono Rabu Depan


Rangkap Jabatan di Masa Sulit : Sekda Sudirman Akui ATM & Mobile Banking Bank Jambi Belum Berjalan!


