JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 6 pengusaha Jambi hari ini Rabu (11/4/2018) terkait kasus gratifikasi dengan tersangka Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan 6 pengusaha Jambi yang diperiksa yaitu Sahabat Dolly Tambunan, Hasanuddin, Paut Syakarin, Arnold, Kendrie Aryon alias Akeng dan RA.
"Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk ZZ, " kata Febri via pesan whatsapp ke jamberita.com.
Dari rilis KPK, Sahabat Dolly Tambunan merupakan Direktur CV. Anton Putra Pratama Mandiri, Hasanuddin Dirut PT. Giant Eka Sakti, Paut Syakarin Swasta, Arnold Direktur PT. Andika Persaktian Abadi, Kendrie Aryon Alias Akeng Dirut PT. Perdana Lokaguna dan RA Swasta. (sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Siapkan 36 Saksi, JPU KPK Hadirkan Pimpinan DPRD Dalam Sidang Supriyono Rabu Depan
Soal Tersangka Baru di Kasus OTT dan Gratifikasi, Febri: Ada Fakta Baru Kita Sikapi Secepatnya


Rangkap Jabatan di Masa Sulit : Sekda Sudirman Akui ATM & Mobile Banking Bank Jambi Belum Berjalan!


