JAMBERITA.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memanggil unsur pimpinan DPRD pada sidang II Supriyono, Minggu depan, Rabu (18/4/2018)
"Kita akan panggil enam orang, termasuk unsur pimpinan dan pemberi uang suap," ungkap Jaksa KPK kepada awak media usai pembacaan dakwaan di pengadilan Tipikor, Rabu (11/4/2018).
JPU mengatakan dalam kasus ini nantinya, KPK juga akan menghadirkan Gubernur Jambi Zumi Zumi Zola pada rangkaian persidangan. "Nanti kita atur dulu kapan dia (Zumi Zola-Red) dihadirkan, yang pasti akan dihadirkan," terangnya.
Dijelaskannya, saksi yang nantinya akan dihadirkan selama persidangan Supriono itu sebanyak 36 saksi.(afm)
Zola Sempat Sampaikan ke Pimpinan DPRD jika Tak Punya Uang Bayar Uang Ketok Palu
Sidang Elhelwi dkk Dimulai, Zola Didahulukan Diperiksa Karena Tiket Pulang Sudah Dipesan
Di Sidang Effendi Dkk, Apif Sebut Rekanan Tanpa Diminta Ada Yang Kasih Uang
Soal Tersangka Baru di Kasus OTT dan Gratifikasi, Febri: Ada Fakta Baru Kita Sikapi Secepatnya
Soal Indikasi Keterangan Palsu di Sidang Uang Ketok Palu, Ini Jawaban KPK


Rangkap Jabatan di Masa Sulit : Sekda Sudirman Akui ATM & Mobile Banking Bank Jambi Belum Berjalan!


