JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini (9/4/2018) resmi menahan Gubernur Jambi Zumi Zola atas dugaan gratifikasi dana ketok palu sejumlah proyek APBD Provinsi Jambi.
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyatakan prihatin dengan kasus yang menimpa Zumi Zola.
Mengingat yang bersangkutan adalah kader muda yang berprestasi dan sekarang menjabat sebagai Ketua DPW PAN Jambi.
Eddy menegaskan PAN tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah dan yakin bahwa kebenaran akan terungkap dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Zumi Zola adalah kader taat hukum dan selama ini tidak pernah mangkir atau mencari alasan ketika mendapat panggilan KPK. Bahkan hari ini meski mendapat firasat akan ditahan, Zumi Zola tetap datang memenuhi panggilan KPK,” tambah Eddy.
PAN sebagai partai reformasi, menurut Eddy selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ia juga mengimbau Kader PAN untuk menjaga marwah partai dan menghindari prilaku korupsi. "Jangankan berbuat, berpikir ke arah sanapun tidak boleh,” pungkasnya.(sm)
Tanya Alasan Zola Jadi Bupati dan Gubernur Karena Honor Artis Lebih Besar, Hakim: Kejar Fee Ya?
Terkait Kasus Zola, KPK Sudah Periksa 38 Saksi, Ini Daftarnya
BREAKING NEWS: Diperiksa Selama 9 Jam, Zola Akhirnya Ditahan KPK
Pasca Lebaran SAH Fokus Agenda Legislasi Dan Program Kerja Aspirasi Dapil