Pengacara Erwan Kecewa KPK Belum Respon Pengajuan JC Erwan



Rabu, 04 April 2018 - 21:13:50 WIB



Lifa Malahanum saat diwawancarai media
Lifa Malahanum saat diwawancarai media

 

JAMBERITA.COM- Pengacara Erwan Malik, Lifa Malahanum kecewa terhadap KPK yang belum menjawab pengajuan Justice collaborator (JC)  yang diajukan kliennya. Padahal dari terbukti dalam tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum Erwan bukan pelaku utama.

“Kami tentu kecewa. Karena kelihatan di tuntutan. Posisi Klien kami dengan Saipuddin dan Arpan sama. Hukumannya juga sama. Artinya bukan pelaku utama. Kami akan jawab dalam pledoi kami soal ini. kenapa pengajuan JC kami belum direspon,” katanya.

Ia juga mempertanyakan soal analisis hukum yang disebut KPK jika kliennya sengaja melakukan suap ini agar posisi Sekdanya bisa defenitif. Apalagi sampai meminta pimpinan DPRD bertemu dengan Gubernur Jambi.

Padahal secara hukum dipastikan ini tidak bisa dilakukan. Karena pemilihan sekda dilakukan melalui proses lelang. Sementara nama sekda sendiri sudah diputuskan dan SKnya sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. “Bagaimana bisa merubah SK. Milih sekda harus lewat proses lelang. Sementara SKnya juga sudah ditandatangani Presiden,” kata Lifa.

Makanya, semua ini nantinya akan dijawabnya lewat pembelaan yang akan disampaikan dalam 16 April mendatang.(sm)




Tagar:


Artikel Rekomendasi