Surat Tuntutan Terdakwa Erwan, Saipudin dan Arfan 400 Halaman



Rabu, 04 April 2018 - 17:28:25 WIB



Suasana sidang pembacaan tuntutan tiga terdakwa dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018
Suasana sidang pembacaan tuntutan tiga terdakwa dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018

JAMBERITA.COM - Tiga terdakwa dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, Erwan Malik, Saipudin dan Arfan mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum sore ini Rabu (4/4/2018).

Pembacaan tuntutan sendiri molor karena pesawat yang ditumpangi ketiga jaksa delayed.

Sidang dimulai sekitar pukul 16.50 dan Jaksa mempersingkat pembacaan dakwaan. Pendahuluan, fakta persidangan dan hukum tidak dibacakan dan langsung ke analisis yuridis. "Ada 400 halaman, izin ada beberapa yang tidak dibacakan. Langsung ke analisis yuridis," katanya.(sm)




Tagar:


Artikel Rekomendasi