JAMBERITA.COM - Sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penutunt Umum terhadap kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi dengan terdakwa Erwan Malik, Saipudin dan Arfan akan digelar besok siang Rabu (4/4/2018).
Lifa Malahanum, Pengacara Erwan Malik membenarkan jika sidang akan dilaksanakan pada Rabu siang, “Ya Bang, sidang siangnya,” kata Lifa via whatsapp, Selasa (3/4/2018) malam.
Ia menyebut, sidang digelar siang sesuai dengan pemberitahuan yang ia terima dari lembaga antirasuah tersebut. “Selamat pagi bapak/ibu diinformasikan untuk sidang tuntutan besok akan dimulai setelah dzuhur, terima kasih,” tulis pemberitahuan KPK ke Lifa.
Seperti diketahui, setelah pemeriksaan tiga terdakwa pada dua minggu lalu, para terdakwa tidak ada mengajukan saksi yang meringankan.(sm)
PH Zola Ajukan Jadwal Ulang, KPK: Kemungkinan Diperiksa Minggu Depan
Batal Ke Tebo, Zola Langsung Bertolak ke Jakarta Penuhi Panggilan KPK
Nama Eva Muncul, Penerima Surat Panggilan KPK yang Tak Sampai ke Zola
KPK Bantah Surat Panggilan Zola Tak Sampai, Febri: Diantar Penyidik ke Rumah Dinas 26 Maret
Akui Zola Belum Datang ke KPK, Febri: Kami Ingatkan Ini Kewajiban Hukum
Jambi Memasuki Transisi Kemarau, Agustus Hingga Oktober 2026 Diperkirakan Menjadi Risiko Tinggi

