JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli belum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (2/4/2018), yang telah diagendakan pada pukul 10.00 WIB.
Menurut pengacara Zola, M Farizi kliennya tidak mendapatkan surat panggilan dari KPK atas pemeriksaan sebagai tersangka gratifikasi.
Namun pernyataan ini dibantah langsung oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Kata Febri surat pemanggilan dipastikan sampai ke Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Suratnya disampaikan tanggal 26 Maret dilayangkan penyidik dan sudah dipastikan sampai. "Tadi sudah dicek ke penyidik. Surat panggilan sudah dikirim dan diterima di rumah dinas," kata Febri.
Kini, KPK meminta Zola untuk hadir dalam pemeriksaaan kali ini. Karena sikap koperatif akan sangat membantu dalam proses hukum.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hari ini Zola Dijadwalkan Diperiksa KPK
"Kami ingatkan, datang memenuhi panggilan merupakan kewajiban hukum," tegas Febri.(sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Akui Zola Belum Datang ke KPK, Febri: Kami Ingatkan Ini Kewajiban Hukum


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


