JAMBERITA.COM- Gubernur Jambi Zumi Zola hari ini (2/4/2018) dijadwalkan kembali diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Kuningan Jakarta. Surat pemanggilan sudah diserahkan lembaga antirasuah ini.
Baca juga: Akui Zola Belum Datang ke KPK, Febri: Kami Ingatkan Ini Kewajiban Hukum
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan hari ini memang ZZ dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Kami ingatkan, datang memenuhi panggilan tersebut merupakan kewajiban hukum. Sikap koperatif akan lebih membantu dalam proses hukum ini,” katanya dalam rilisnya ke jamberita.com siang ini.(sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
BREAKING NEWS: Ketua DPD PAN Batanghari Ditangkap Karena Nyabu Bersama 3 Nama Ini
Jaksa Tanyakan Alasan Pengunduran Jadwal Sidang Paripurna, CB Bilang Begini


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


