JAMBERITA.COM- Kasus dugaan suap RAPBD tahun 2018 yang ditujukan ke DPRD Provinsi Jambi ditanggapi serius sejumlah partai politik di Jambi. Ini juga disampaikan DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi.
Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ini terkait dugaan suap yang salah satunya diduga mengalir ke salah satu Anggota Fraksi PDI Perjuangan. Yang jelasnya, partainya tidak memberikan toleransi jika ada kadernya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Soalnya kader PDIP sudah sepakat jika duduk baik sebagai eksekutif, legislatif dan struktur partai telah melakukan ikrar bersama di hadapan Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi.
" Dalam ikrar tersebut disampaikan bersedia mengundurkan diri apabila terlibat Korupsi, Narkoba dan Asusila. Apabila tidak mundur tentu bisa dimundurkan," ujar Edi Purwanto.
“Kami masih menghormati proses hukum yang berjalan. Biarkan pengadilan membuktikan,” pungkas Edi.(sm)
Dari Sidang OTT, Tahun 2017 Ahui Dapat Proyek di PUPR Provinsi Jambi Rp70 Miliar
Soal Rp5 Miliar untuk “Uang Ketok Palu”, Ini Penjelasan Ahui di Sidang OTT
Hingga Maret ini, Di Batanghari Sudah 12 Orang Tewas di Jalan
JPU KPK Tunjukkan BB Rp1,7 M di Depan Majelis Hakim dalam Sidang OTT
3 Terdakwa OTT Minta Elhelwi, Parlagutan, Tajudin Hasan dan Cek Man Ditahan Karena Berikan Keteranga


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


