JAMBERITA.COM, BATANGHARI - Pemerintah Kabupaten Batanghari bakal memberikan santunan kematian kepada warga yang tidak mampu. Santunan ini sudah dianggarkan dalam APBD tahun ini.
Plt Kepala Dinas Sosial Batanghari, Fauzan mengatakan program di masa kepemimpinan Bupati Batanghari Ir. Syahirsah, Sy dan wakil Bupati Hj. Sofia Joesoef merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap Masyarakat. Namun harus memenuhi kriteria tertentu salah satunya golongan tidak mampu atau miskin.
Tidak hanya itu, dirinya juga menambahkan dana tersebut bisa digunakan sebagai modal jika yang meninggal adalah orang yang selama ini bertugas sebagai pencari nafkah keluarga.
"Minimal mereka tidak terkegantungan pada orang lain, bisa jadi modal usaha juga kedepannya," sebutnya.
Adapun nilai nominalnya Rp. 3 juta, sementara syarat formalnya ialah KTP, Kartu keluarga, Akte Kematian yang asli dkeluarkan oleh pihak terkait.(*/sm)
Resmi Ditutup, Sekda Batang Hari Serahkan Piala Liga Futsal 2026 di GOR BSC
Bikin Paspor Tak Perlu ke Kota Jambi, Pemkab Batang Hari Resmikan Beranda Imigrasi
Zulva Fadhil Bawa Cerita Pemberdayaan Batang Hari ke Jakarta
Dorong Inovasi Akademisi, Kanwil Kadiv Yankum Sosialisasi Paten di UM Jambi

