JAMBERITA.COM, BATANGHARI - Pemerintah Kabupaten Batanghari bakal memberikan santunan kematian kepada warga yang tidak mampu. Santunan ini sudah dianggarkan dalam APBD tahun ini.
Plt Kepala Dinas Sosial Batanghari, Fauzan mengatakan program di masa kepemimpinan Bupati Batanghari Ir. Syahirsah, Sy dan wakil Bupati Hj. Sofia Joesoef merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap Masyarakat. Namun harus memenuhi kriteria tertentu salah satunya golongan tidak mampu atau miskin.
Tidak hanya itu, dirinya juga menambahkan dana tersebut bisa digunakan sebagai modal jika yang meninggal adalah orang yang selama ini bertugas sebagai pencari nafkah keluarga.
"Minimal mereka tidak terkegantungan pada orang lain, bisa jadi modal usaha juga kedepannya," sebutnya.
Adapun nilai nominalnya Rp. 3 juta, sementara syarat formalnya ialah KTP, Kartu keluarga, Akte Kematian yang asli dkeluarkan oleh pihak terkait.(*/sm)
Semangat HUT ke-81 RI, Bupati Fadhil Arief Komitmen Selaraskan Pembangunan dengan Arahan Pusat
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontingen Pramuka Batang Hari Menuju Jamnas XII Cibubur
Buka Rakor Teknis Pembangunan Perkebunan, Fadhil Arief Ajak Kelola Kebun Secara Profesional
Ivan Wirata : Karhutla Makin Meluas, Hotspot Tembus 4.412 Titik dan 954 HA Lahan Terbakar


