JAMBERITA.COM , Efektivitas pembinaan dan pengawasan notaris di daerah menjadi perhatian dalam evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 16 Tahun 2021. Sejumlah persoalan, mulai dari pembagian kewenangan, mekanisme pemeriksaan hingga dukungan anggaran, menjadi pembahasan dalam Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diikuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Kegiatan bertema “Menakar Dampak Kebijakan: Evaluasi Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 terhadap Efektivitas Majelis Pengawas Notaris di Daerah Istimewa Yogyakarta” tersebut diselenggarakan Kanwil Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (5/11/2026).
Kanwil Kementerian Hukum Jambi diikuti Kepala Kanwil Jonson Siagian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rasmalita, serta sejumlah Analis Kebijakan.
Evaluasi ini dilakukan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.
Dalam pemaparan hasil analisis kebijakan, Ketua Tim Analisis Kebijakan Febri Nurdian Satriatama, S.H., M.B.A., mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembinaan dan pengawasan notaris di Daerah Istimewa Yogyakarta telah berjalan melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW).
Namun, implementasi regulasi tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu dibenahi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dr. Dulyono, S.H., M.H., turut menyoroti aspek kelembagaan, kewenangan, tata kerja, mekanisme pemeriksaan hingga dukungan sumber daya Majelis Pengawas Notaris.
Menurutnya, kejelasan pembagian tugas dan kewenangan serta dukungan operasional menjadi aspek penting agar pengawasan notaris dapat berjalan optimal, profesional, dan akuntabel.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Prof. Andy Omara, S.H., MPub&IntLaw., Ph.D., menekankan pentingnya keselarasan substansi Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 dengan Undang-Undang Jabatan Notaris.
Keselarasan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan tugas Majelis Pengawas Notaris.
Perspektif pelaksanaan pengawasan di daerah juga disampaikan Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si., akademisi sekaligus Anggota MPD Kulon Progo. Ia memaparkan berbagai tantangan praktis dalam proses pembinaan, pemeriksaan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.
Dalam sesi diskusi, sejumlah persoalan strategis turut dibahas, di antaranya kejelasan kewenangan Majelis Pengawas, mekanisme pemeriksaan, pengelolaan protokol notaris, penguatan kelembagaan, serta kebutuhan anggaran dan sumber daya manusia.
Bagi Kanwil Kementerian Hukum Jambi, hasil evaluasi tersebut menjadi bahan masukan untuk memperkuat koordinasi antara MPD dan MPW sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan notaris di Provinsi Jambi.
Forum tersebut menyimpulkan bahwa Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 masih menjadi landasan penting dalam pembinaan dan pengawasan notaris. Namun, penguatan implementasi tetap diperlukan, terutama menyangkut kewenangan, mekanisme pemeriksaan, kelembagaan, pengelolaan protokol notaris, dan dukungan operasional.
Penguatan pengawasan diharapkan mampu mendorong pelaksanaan jabatan notaris yang profesional, berintegritas, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian serta pelindungan hukum bagi masyarakat.(afm)
Evaluasi Permenkumham 16/2021, Kanwil Kemenkum Jambi Soroti Pengawasan Notaris
Gubernur Al Haris Tinjau Pengerjaan Jembatan Kelok Sago Kerinci
Prabowo Berpihak pada Rakyat, SAH Tegaskan PPPK Layak Mendapatkan Kepastian dan Kesejahteraan
Akad Massal Nava Village 5, Pemprov Jambi Hingga BP Tapera Dorong Hunian Berkualitas dan Terjangkau
Kabar Baik untuk Jemaah! Proses Pelunasan Biaya Haji Khusus 1448 H Resmi Dimulai Hari Ini
Kejati Jambi Kawal Penertiban PETI di Kawasan TNKS, 10 Plang Dipasang
Evaluasi Permenkumham 16/2021, Kanwil Kemenkum Jambi Soroti Pengawasan Notaris