Kemenkum Jambi Bidik 1.000 Pendaftaran KI, Al Haris Beri Dukungan



Senin, 02 November 2026 - 19:39:54 WIB



JAMBERITA.COM –Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menargetkan pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual (KI) secara serentak di Provinsi Jambi. Program ini direncanakan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Provinsi Jambi pada 6 Januari 2027.

Rencana tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, saat melakukan audiensi dengan Gubernur Jambi, Al Haris, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (2/11/2026).

Dalam audiensi tersebut, Jonson didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Amat Djoemadi. Pertemuan juga dihadiri sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi.

Program pendaftaran 1.000 KI tersebut menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pengusaha, serta masyarakat yang memiliki produk, merek, karya kreatif maupun hasil inovasi yang belum memperoleh pelindungan hukum.

Pendaftaran ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan karya dan produk masyarakat, sekaligus mencegah penyalahgunaan atau klaim oleh pihak lain.

Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik rencana tersebut. Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya Kanwil Kemenkum Jambi dalam memperluas pelindungan kekayaan intelektual, terutama bagi pelaku UMKM dan dunia usaha di daerah.

Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh pelindungan hukum atas produk dan identitas usaha yang dimiliki, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk lokal.

Momentum Hari Jadi Provinsi Jambi pada 6 Januari 2027 mendatang juga diharapkan menjadi kesempatan untuk menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Untuk merealisasikan target tersebut, diperlukan sinergi antara Kanwil Kemenkum Jambi dan pemerintah daerah melalui OPD terkait. Kolaborasi ini mencakup sosialisasi, pendataan potensi kekayaan intelektual di kabupaten dan kota, hingga pendampingan proses pendaftaran.

Kanwil Kemenkum Jambi selanjutnya akan memperkuat edukasi dan pelayanan kepada masyarakat agar semakin banyak pelaku UMKM, industri kreatif, serta inovator daerah yang menyadari pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual.

Dengan target 1.000 pendaftar, program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing produk unggulan Provinsi Jambi.(*)





Artikel Rekomendasi