Mantan PMI Asal Kerinci Cari Keadilan, 48 Pohon Karet Ditebang



Senin, 02 November 2026 - 14:02:38 WIB



Foto : Ilustrasi dan Tebangan Pohon Karet Milik Hadijah/JMB.
Foto : Ilustrasi dan Tebangan Pohon Karet Milik Hadijah/JMB.

JAMBERITA.COM - Puluhan tahun mengadu nasib di Malaysia demi kehidupan yang lebih baik, Hadijah, seorang mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Kerinci, kini justru harus berjuang mempertahankan hasil jerih payahnya di kampung halaman.

Sebanyak 48 batang pohon karet miliknya ditebang dalam dua kejadian pada periode Juni hingga Agustus 2023. Pohon-pohon yang diperkirakan telah berusia sekitar 18 tahun itu ditaksir menyebabkan kerugian mencapai Rp100 juta.

Bagi Hadijah, kehilangan tersebut bukan sekadar persoalan materi. Kebun karet itu merupakan bagian dari hasil perjuangannya selama bertahun-tahun bekerja di negeri orang. Di balik setiap batang pohon yang tumbang, ada tenaga, waktu, dan harapan yang telah ia bangun untuk menikmati kehidupan lebih tenang setelah kembali ke tanah kelahiran.

Namun, harapan itu berubah menjadi kecemasan. Hampir tiga tahun sejak melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kerinci, Hadijah masih harus menunggu kepastian hukum. Bahkan, ketika perkara mulai disidangkan pada Oktober 2026, ia mengaku masih dihantui rasa takut kejadian serupa kembali terulang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penebangan pohon karet tersebut terjadi dalam dua kejadian. Pada kejadian pertama, sebanyak 13 batang pohon karet ditebang. Kemudian, pada kejadian kedua, sebanyak 35 batang kembali ditebang.

Dalam perkara ini, muncul dugaan keterlibatan dua warga Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, berinisial A dan AH. Sementara itu, A kini berstatus terdakwa dan telah menjalani sidang perdana pada Oktober 2026.

Hadijah sebelumnya telah melaporkan peristiwa tersebut melalui laporan polisi nomor LP/B/187/VIII/2023/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tertanggal 21 Agustus 2023.

Dimulainya persidangan menjadi perkembangan yang telah lama dinantikannya. Meski demikian, proses hukum tersebut belum sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran yang selama ini dirasakan.

Dampak peristiwa tersebut ternyata tidak berhenti pada kerugian akibat puluhan pohon karet yang ditebang. Hadijah juga harus mengubah rencana hidupnya.

Malaysia yang selama bertahun-tahun menjadi tempatnya mencari nafkah sebenarnya masih membuka peluang untuk kembali bekerja. Namun, kekhawatiran terhadap kondisi kebunnya membuat Hadijah memilih bertahan di kampung halaman.

Ia takut jika kembali meninggalkan Kerinci, kebun yang menjadi salah satu aset dan sumber penghidupannya justru kembali diganggu atau diambil alih.

Keputusan tersebut bukan perkara mudah. Setelah bertahun-tahun mengumpulkan ringgit di Malaysia, ia kini harus mengandalkan hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selama kurang lebih tiga tahun terakhir, Hadijah memilih bertahan dengan penghasilan dari sektor pertanian. Kesempatan memperoleh penghasilan lebih baik di luar negeri harus dikesampingkan demi menjaga kebun yang tersisa.

Situasi ini menempatkannya dalam pilihan sulit. Di satu sisi, ia membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, di sisi lain, meninggalkan kampung halaman justru menimbulkan kekhawatiran terhadap aset yang telah diperjuangkannya.

Kini, setelah menunggu hampir tiga tahun, Hadijah berharap proses persidangan dapat memberikan kepastian hukum atas perkara yang dialaminya.

Ia mengaku masih merasa trauma dan takut peristiwa serupa kembali terjadi. Kekhawatiran itu terutama tertuju pada kebun karet miliknya yang selama ini diharapkan menjadi sandaran hidup setelah kembali dari Malaysia.

Di hadapan majelis hakim, Hadijah berharap perkara tersebut dapat diputus secara adil. Ia juga meminta terdakwa dijatuhi hukuman seberat-beratnya apabila kesalahannya terbukti berdasarkan fakta dan alat bukti di persidangan.

Harapan tersebut menjadi bagian dari perjuangan panjang Hadijah untuk mendapatkan keadilan. Ia ingin perkara yang dilaporkan sejak 2023 tidak berakhir tanpa kepastian.

Hampir tiga tahun bukan waktu yang singkat untuk menunggu penyelesaian sebuah perkara. Terlebih, di tengah penantian tersebut, ia tetap harus memenuhi kebutuhan hidup sekaligus menjaga kebun yang masih tersisa.

Kisah Hadijah bukan semata tentang 48 batang pohon karet yang ditebang dengan taksiran kerugian mencapai Rp100 juta.

Ini adalah cerita seorang perempuan yang menghabiskan puluhan tahun hidupnya jauh dari keluarga, bekerja di negeri orang, dan mengumpulkan hasil jerih payah demi memiliki kehidupan lebih baik ketika kembali ke kampung halaman.

Ia pernah membayangkan dapat menikmati hari tua dengan tenang, mengelola kebun, dan tidak lagi harus meninggalkan tanah kelahirannya untuk mencari nafkah.

Namun, setelah kembali, ia justru dihadapkan pada persoalan yang membuatnya harus kembali berjuang.

Pohon-pohon karet yang telah tumbuh sekitar 18 tahun itu menyimpan nilai lebih dari sekadar hitungan rupiah. Ada pengorbanan panjang yang melekat di dalamnya.

Kini, Hadijah hanya berharap proses peradilan dapat memberikan kepastian dan keadilan. Ia ingin kembali menjalani kehidupan dengan rasa aman, tanpa terus dibayangi ketakutan terhadap kebun yang menjadi bagian dari hasil perjuangannya selama merantau.

Setelah puluhan tahun mengadu nasib di Malaysia, Hadijah tentu tidak ingin sisa perjuangan hidupnya di kampung halaman justru dihabiskan untuk mencari keadilan dan mempertahankan hak atas hasil kerja kerasnya sendiri.(*Fed)





Artikel Rekomendasi