Kanwil Kemenkum Jambi dan Biro Hukum Siapkan Propemperda 2027



Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:56:24 WIB



JAMBERITA.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi berkoordinasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi untuk mematangkan perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Progsun Perkada) Tahun 2027.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyelaraskan kebutuhan regulasi daerah dengan prioritas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan itu, pembahasan mencakup inventarisasi dan identifikasi usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) serta rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Setiap usulan perlu mempertimbangkan urgensi pembentukan regulasi, kebutuhan hukum masyarakat, kewenangan pemerintah daerah, serta kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kanwil Kemenkum Jambi juga menekankan pentingnya perencanaan sejak tahap awal untuk menghindari tumpang tindih aturan, ketidaksesuaian materi muatan, dan persoalan dalam pelaksanaan regulasi setelah ditetapkan.

Melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kanwil Kemenkum Jambi siap memberikan dukungan teknis dan pendampingan dalam perencanaan, penyusunan, hingga pengharmonisasian rancangan peraturan sesuai kewenangannya.

Sinergi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi diharapkan dapat membuat proses penyusunan Propemperda dan Progsun Perkada 2027 lebih terarah, sistematis, dan sesuai kebutuhan daerah.

Perencanaan yang matang menjadi salah satu tahapan penting untuk menghasilkan produk hukum daerah yang memiliki kepastian hukum, dapat diterapkan secara efektif, serta mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Jambi.(*)





Artikel Rekomendasi