JAMBERITA.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap yang menyebabkan kualitas udara di sejumlah daerah memburuk. Warga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker saat beraktivitas di luar, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan.
Berdasarkan pembaruan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang disampaikan merujuk pada situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Rabu (14/10/2026), angka ISPU Kota Jambi tercatat 273. Sementara itu, Kabupaten Tebo mencapai 392 dan Kabupaten Muaro Jambi berada di angka 306.
Angka tersebut menunjukkan kualitas udara yang perlu diwaspadai. Berdasarkan kategori ISPU, nilai 273 dan 306 masuk kategori sangat tidak sehat, sedangkan angka 392 di Tebo masuk kategori berbahaya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi, dr. Ike Silviana, mengatakan pihaknya tidak hanya menyampaikan imbauan kepada masyarakat, tetapi juga menyiagakan posko kesehatan bersama RSUD Raden Mattaher Jambi untuk memberikan penanganan awal bagi warga yang mengalami kondisi darurat.
“Selain mengimbau masyarakat, kami juga siaga di Posko Kesehatan bersama RSUD Raden Mattaher untuk melakukan penanganan awal bagi pasien darurat. Misalnya, ketika seseorang sedang berkendara kemudian tiba-tiba mengalami sesak napas, itu akan kami lakukan penanganan,” ujar Ike, Rabu (14/10/2026).
Ia mengingatkan, masyarakat perlu membatasi paparan asap, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit kronis.
Warga juga dianjurkan menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel saat terpaksa beraktivitas di luar ruangan, menghindari asap rokok, menjaga asupan cairan, mengonsumsi makanan bergizi, dan beristirahat cukup.
Selain itu, masyarakat diminta mengurangi kegiatan di luar rumah ketika kualitas udara memburuk serta menjaga pintu dan jendela tetap tertutup saat asap pekat masuk ke lingkungan permukiman. Ventilasi dapat dibuka ketika udara luar membaik untuk menjaga sirkulasi udara di dalam rumah.
Dinas Kesehatan mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gejala seperti batuk, iritasi mata, tenggorokan terasa perih, napas berbunyi, hingga sesak napas.
Jika mengalami sesak napas berat, kesulitan berbicara akibat gangguan pernapasan, atau kondisi yang memburuk secara tiba-tiba, warga harus segera mencari pertolongan medis melalui fasilitas kesehatan atau layanan kegawatdaruratan.
Kesiapsiagaan posko kesehatan bersama RSUD Raden Mattaher diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh penanganan awal ketika mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
Di tengah kondisi udara yang memburuk, kewaspadaan masyarakat dan kesiapan layanan kesehatan menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko gangguan kesehatan. Warga juga diimbau terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengikuti informasi resmi dari instansi terkait.(afm)
Lansia 'Termuda' Calon Jamaah Haji Jambi Kuota Prioritas Berusia 83 Tahun, Ini Penjelasannya
Ispu Jambi Tembus 273, Tebo 392, Dinkes Siaga Posko Kesehatan Hadapi Kabut Asap
Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda
Akreditasi RSUD Raden Mattaher Jambi, drg Iwan Optimis Pertahankan Predikat Paripurna
Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Benahi Pelayanan, Akreditasi Paripurna Jadi Taruhan
Banpres Rp30 M Karhutla Jambi Disorot! BPBD Terima Rp18,78 M, Rincian Pengadaan Dipertanyakan
Lansia 'Termuda' Calon Jamaah Haji Jambi Kuota Prioritas Berusia 83 Tahun, Ini Penjelasannya
