JAMBERITA.COM - Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Dina Rasmalita, menghadiri Rapat Penyempurnaan dan Finalisasi Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tebo tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah sekaligus untuk menyempurnakan substansi Naskah Akademik yang akan menjadi landasan penyusunan Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Tebo.
Pembahasan melibatkan perangkat daerah Kabupaten Tebo yang membidangi urusan perdagangan, ketenteraman dan ketertiban umum serta penegakan Perda dan Perkada, penyusunan produk hukum daerah, dan perangkat daerah lain yang berkaitan dengan substansi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Dalam forum tersebut, peserta melakukan pendalaman terhadap substansi dan kebutuhan pengaturan agar Naskah Akademik yang disusun dapat menjadi dasar yang kuat dalam pembentukan regulasi daerah serta mampu menjawab kebutuhan pengendalian dan pengawasan secara tepat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi terus memperkuat pendampingan kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(afm)
Kejari Jambi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemuktahiran Pajak Daerah
Biaya Haji 2027 Lebih Murah, SAH Sebut Kado Ulang Tahun Komandan Dasco ke 59
Mahasiswa Merah Serukan Aksi di Kantor Gubernur Jambi, Soroti Kinerja DPRD
Kadiv Yankum Kemenkum Jambi Ungkap Tips Jitu Notaris Ringkus Risiko TPPU & Pendanaan Terorisme
Pengadaan Bahan Kimia Tak Sesuai SIUP Lolos di ULP, PH Sebut Mustazal Korban Kriminalisasi
Hubungan Keluarga Saksi & Terdakwa Terbongkar , JPU Siap Dalami Keterangan Rusdi Wahab
Mahasiswa Merah Serukan Aksi di Kantor Gubernur Jambi, Soroti Kinerja DPRD

