JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menyerahkan Petikan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia tentang Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada seorang warga bernama Herlina, bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Rabu (19/8/2026).
Penyerahan surat keputusan tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, dengan didampingi jajaran tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Permohonan status kewarganegaraan atas nama Herlina menjadi catatan sejarah tersendiri bagi Kanwil Kemenkum Jambi, lantaran menjadi pengajuan pertama yang diproses dan diselesaikan secara penuh secara daring (online) melalui laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di ahu.go.id.
"Penyerahan keputusan ini memberikan dasar hukum yang tegas bagi pemohon dalam menjalankan hak serta kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)," tegas Diana.
Pemohon diimbau untuk segera melaporkan keputusan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kantor Imigrasi setempat paling lambat 14 hari sejak keputusan diterima.
Menurut Diana, keberhasilan pengajuan daring ini menandai komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam menghadirkan pelayanan Administrasi Hukum Umum yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Penyerahan keputusan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan pelayanan hukum yang pasti kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian atas status kewarganegaraan," pungkasnya.(afm)
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
Kanwil Kemenkum Jambi Raih Dua Penghargaan IKPA Nilai Sempurna dari KPPN
Genap Sebulan Dijabat drg Iwan : Komposisi Dewas RSUD Raden Mattaher Dituntut Segera Dievaluasi!
Pemprov Sambut Kepulangan Paskibraka Nindya Eltsani Fawwas Asal SMAN 2 Sei Penuh
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



