JAMBERITA.COM - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi merespons keluhan warga terkait kenyamanan fasilitas di ruang perawatan tambahan. Rumah sakit plat merah ini langsung memasang fasilitas kipas angin di ruangan tersebut guna memastikan kenyamanan para pasien yang sedang menjalani perawatan.
Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi, drg. Iwan Hendrawan, MARS, membenarkan langkah tanggap yang diambil oleh pihak manajemen. Ia menjelaskan bahwa penambahan fasilitas tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan kenyamanan di area perawatan ekstra. "Kipasnya langsung kita pasang. Itulah kondisinya kalau untuk kamar tambahan," ujar drg. Iwan saat memberikan keterangan.
Selain mengambil tindakan cepat di lapangan, pimpinan baru RSUD Raden Mattaher ini juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada masyarakat serta berbagai pihak yang telah menyampaikan kritik, saran, maupun masukan demi kemajuan rumah sakit.
Menurutnya, masukan dari masyarakat sangat krusial sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan mutu serta kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi."Sama-sama kita benahi untuk pelayanan masyarakat Provinsi Jambi yang lebih baik lagi," tegas drg. Iwan, yang baru saja resmi dilantik memimpin RSUD Raden Mattaher pada 16 Juli 2026 lalu.
Langkah responsif ini menjadi sinyal positif dari kepemimpinan baru RSUD Raden Mattaher dalam mengedepankan keterbukaan, perbaikan fasilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Hadirkan Program Pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual Gratis di 2027
Layanan Digital Masih Lumpuh, Kepercayaan Nasabah Bank Jambi Anjlok hingga Aset Menyusut
SAH Tegaskan Keseriusan Presiden Prabowo Selamatkan Sawah Petani Jambi Dari Kekeringan
Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Kegiatan Pemahaman Hak Kepesertaan Taspen dan BPJS Kesehatan bagi ASN
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pembahasan Lanjutan PT Sinar Solusi Tel Bersama Satgas PASTI
Bahas Remunerasi, Tarif BLUD, dan Hak Keuangan DPRD, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Ranpe
Kanwil Kemenkum Jambi Hadirkan Program Pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual Gratis di 2027



