JAMBERITA.COM - Dosen tetap Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA), Iswandi, S.H., M.H., resmi menyandang gelar doktor. Gelar tertinggi akademik ini diraih usai dirinya berhasil mempertahankan disertasi dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Kampus UNJA Telanaipura, Selasa (14/7/2026).
Dalam sidang tersebut, Iswandi memaparkan disertasi mendalam berjudul “Prinsip Independen dan Imparsial Kekuasaan Kehakiman dalam Perspektif Hukum Ketatanegaraan.” Penelitian ini menyoroti isu krusial dalam hukum tata negara mengenai bagaimana menjaga kekuasaan kehakiman agar benar-benar bebas dari intervensi luar saat memutus perkara.
Menurut Iswandi, independensi peradilan di Indonesia saat ini tidak boleh lagi hanya dilihat dari sisi struktural (bebas dari tekanan eksekutif dan legislatif). Ia mengedukasi bahwa tantangan nyata di era modern justru bergeser pada independensi fungsional dan imparsialitas kognitif hakim.
“Intervensi modern tidak lagi selalu berwujud perintah fisik atau tekanan jabatan, melainkan bias kognitif, opini publik yang masif (trial by press), hingga benturan kepentingan yang halus,” jelas Iswandi.
Melalui disertasinya, ia menawarkan rekonstruksi model independensi baru berbasis pendekatan kognitif-fungsional. Parameter baru ini dirumuskan agar jaminan konstitusional mampu melindungi hakim dari bias psikologis-politis, sehingga setiap putusan pengadilan di Indonesia benar-benar objektif dan merdeka secara hakiki.
Sidang terbuka ini dipimpin langsung oleh Dekan FH UNJA Dr. Hartati, S.H., M.H., didampingi Prof. Dr. Meri Yarni, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris. Sementara bertindak sebagai Promotor adalah Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., dan Co-Promotor Prof. Dr. A. Zarkasi, S.H., M.Hum. Adapun tim penguji terdiri atas Prof. Dr. Febrian, S.H., M.S. (Penguji Eksternal) dan Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H.
Pesan Edukatif untuk Mahasiswa Hukum
Sebagai dosen yang telah mengabdi di FH UNJA sejak 2005 dan kini menjabat Kepala Laboratorium Ilmu Hukum, Dr. Iswandi menitipkan pesan penting bagi generasi muda, khususnya mahasiswa hukum.
Ia menekankan agar mahasiswa tidak terjebak menjadi "tukang hafal pasal". Sebaliknya, mahasiswa harus berani menjadi yuris yang kritis dengan melihat bagaimana hukum bekerja secara nyata di tengah masyarakat, bukan sekadar memahami apa yang tertulis di atas kertas. Ia mencontohkan potret hukum adat dan pemenuhan hak-hak masyarakat rentan di Jambi sebagai laboratorium nyata yang membutuhkan sentuhan pemikiran kritis mereka.
Kelulusan Dr. Iswandi ini menjadi bagian dari komitmen FH UNJA dalam meningkatkan kualifikasi akademik dosen ke jenjang tertinggi demi memperkuat kapasitas riset dan mutu keilmuan program studi.
Selengkapnya : www.unja.ac.id
Bupati Fadhil Arief Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Audit Forensik Jadi Kunci: Siapa yang Harus Tanggung Jawab atas Bobolnya Rp144 Miliar Bank 9 Jambi?
FKIK UNJA Siapkan Langkah Menuju WBK-WBBM, Guna Perkuat Tata Kelola dan Integritas
Rektor Apresiasi Capaian Top 5 Dosen FIK UBR Jambi Versi SINTA
Gubernur Al Haris Hadiri Panen Raya TNI di Desa Kota Baru Geragai, Dukung Ketahanan Pangan


