JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melaksanakan kegiatan Wawancara dan Penilaian Jabatan Fungsional (JF) Perancang Peraturan Perundang-undangan Jenjang Ahli Madya pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah ini bertujuan menyaring Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kompeten untuk diusulkan naik jabatan.
Proses seleksi dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon.
Tim penilai melakukan evaluasi berdasarkan beberapa metode objektif untuk menguji kelayakan peserta.
Penilaian Objektif: Mengacu pada indikator serta bobot penilaian resmi yang telah ditetapkan.
Sesi Wawancara: Digunakan untuk menggali kompetensi, pengalaman, pemahaman substansi perancangan, integritas, serta kesiapan dalam mengemban tugas jenjang Ahli Madya.
Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hasil pemeringkatan akhir nantinya akan menjadi dasar utama dalam menentukan pegawai yang layak diusulkan naik jabatan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan karier pegawai yang profesional, berbasis kompetensi, serta menjunjung tinggi prinsip merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara.(afm)
Jaksa Agung terima pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Kanwil Kemenkum Jambi Seleksi Perancang Peraturan Ahli Madya
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pendalaman Materi Perencanaan Regulasi
Interupsi Berani, Ketua TINDAK 'Geruduk' Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Terkait Anggaran Rp57 M
Sinergi DPRD Merangin dan Kanwil Kemenkum Jambi, Konsultasikan Pembentukan Desa Baru
Kanwil Kemenkum Jambi Seleksi Perancang Peraturan Ahli Madya



