JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, menghadiri kegiatan Diskusi Bersama yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi pada Senin (6/7/2026). Kegiatan yang berfokus pada penguatan perlindungan hukum bagi produk lokal ini berlangsung di Rumah BUMN, Jalan Soekarno Hatta, Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi, Amat Djoemadi, bersama Tim Bidang Kekayaan Intelektual. Hadir pula perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, serta para ketua komunitas usaha lokal, di antaranya Ketua Asbaja, Ketua Asmami, dan Ketua Kampung Batik.
Diskusi ini digelar sebagai langkah nyata untuk memberikan edukasi mendalam kepada pelaku usaha dan komunitas produk lokal mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pembahasan utama berfokus pada pentingnya legalitas perlindungan merek, logo dagang, nama produk, hingga tanda asal suatu wilayah yang memiliki potensi daya saing ekonomi tinggi.
Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi, menegaskan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual (KI) wajib diprioritaskan oleh para pelaku usaha guna memperoleh kepastian hukum yang kuat atas identitas produk mereka.
"Perlindungan merek tidak hanya berfungsi untuk mencegah penyalahgunaan atau penjiplakan oleh pihak lain, tetapi juga menjadi modal strategis dalam membangun kepercayaan konsumen serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan," ujar Amat.
Selain materi terkait merek dagang, para peserta diskusi juga diajak untuk memahami pentingnya skema Indikasi Geografis. Perlindungan ini dinilai krusial untuk menjaga orisinalitas produk lokal yang memiliki karakteristik, kualitas, serta reputasi unik yang melekat pada daerah asalnya.
Melalui sinergi dalam diskusi bersama ini, Kanwil Kemenkum Jambi berharap dapat mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi bagi para pelaku usaha, sekaligus membentengi kekhasan produk-produk unggulan daerah Jambi agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.*
Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Merek dan Produk Lokal Lewat Diskusi Bersama di Rumah BUMN
Kemenkum Jambi dan STIKES Bina Insani Sakti Jalin Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual
Kadiv Yankum Kemenkum Jambi Tekankan Kedisiplinan dan Partisipasi Town Hall Meeting
Tiga Besar Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Diumumkan, Ini Nilai Tertinggi Para Peserta
Kabar Duka : Mantan Rektor UNJA Dua Periode Dr H Kemas Arsyad Somad Tutup Usia
Pemprov Jambi fasilitasi Nobar Semi Final dan Final Piala Dunia di Kantor dan Rumah Dinas Gubernur
Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Merek dan Produk Lokal Lewat Diskusi Bersama di Rumah BUMN



