JAMBERITA.COM– Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH), mengajak seluruh petani sawit untuk aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan harga Tandan Buah Segar (TBS) di lapangan. Menurutnya, hadirnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 merupakan langkah penting untuk memastikan tata niaga sawit berjalan lebih adil dan berpihak kepada petani.
"Petani sawit jangan diam ketika hak-haknya diabaikan. Saat ini negara telah menghadirkan payung hukum yang jelas melalui Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Aturan ini memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dan dinas terkait untuk mengawasi harga TBS secara ketat sehingga tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan petani," ujar SAH.
Menurutnya, petani sawit merupakan tulang punggung perekonomian daerah sekaligus penggerak utama ekonomi pedesaan. Karena itu, harga TBS harus ditetapkan secara transparan dan berkeadilan agar kesejahteraan petani terus meningkat.
SAH menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus mengawal implementasi regulasi tersebut secara konsisten. Ia mengingatkan bahwa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang terbukti melanggar ketentuan dan mempermainkan harga TBS harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Jangan biarkan keringat petani dibayar murah. Jangan biarkan harga sawit dipermainkan oleh pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan sepihak. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas agar ada efek jera dan kepastian hukum bagi petani," tegasnya.
Ia juga mendorong petani untuk berani melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian harga maupun praktik tata niaga yang tidak sesuai ketentuan. HKTI, kata SAH, siap berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak petani dan mengawal kebijakan yang berpihak kepada sektor perkebunan rakyat.
"Petani yang kuat akan melahirkan perkebunan yang maju. Sawit yang maju akan memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu mari bersama-sama mengawal pelaksanaan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani di lapangan," katanya.
SAH optimistis, dengan pengawasan yang kuat dari pemerintah, partisipasi aktif petani, serta komitmen seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan, tata kelola industri sawit nasional akan semakin sehat, transparan, dan berkeadilan.
"Petani sawit jangan diam. Saatnya bersatu mengawal harga yang adil demi kesejahteraan petani, kemajuan daerah, dan masa depan sawit Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.(*)
SAH Jambi Ajak Petani Awasi Harga TBS, PKS Nakal Harus Ditindak
HUT Kota Jambi Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Ratusan Warga Terdampak Zona Merah Pertamina
Perkuat Komitmen Daerah, PUTR Provinsi Jambi Gelar Kick-Off Meeting Implementasi SSK PPSP TA 2026
HUT Kota Jambi Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Ratusan Warga Terdampak Zona Merah Pertamina



