JAMBERITA.COM– Pengamat ekonomi Noviardi Ferzi, menilai mulai pulihnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah wilayah Provinsi Jambi merupakan bukti nyata bahwa ketegasan pemerintah dalam menertibkan pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli buah petani di bawah harga ketetapan telah memberikan dampak positif bagi petani.
Menurut Noviardi, langkah pemerintah pusat melalui Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, yang mengancam mencabut izin PKS nakal telah mengubah perilaku pasar dan memperbaiki posisi tawar petani yang selama ini sering dirugikan.
"Perbaikan harga yang mulai dirasakan petani menunjukkan bahwa negara memiliki peran penting dalam menjaga keadilan pasar. Ketika pemerintah bertindak tegas terhadap PKS yang tidak mematuhi aturan, harga di tingkat petani langsung bergerak membaik," ujar Noviardi, Sabtu (30/5/2026).
Ia mencontohkan, di kawasan Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi, harga sawit yang sempat terjun hingga sekitar Rp1.800 per kilogram kini berangsur naik ke kisaran Rp2.000 hingga Rp2.400 per kilogram. Sementara di Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, harga TBS yang diterima pabrik meningkat sekitar Rp190 per kilogram menjadi Rp3.080 per kilogram.
Menurut Noviardi, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa ancaman pencabutan izin terhadap PKS yang membeli TBS di bawah standar bukan sekadar peringatan administratif, melainkan instrumen kebijakan yang efektif untuk melindungi kepentingan petani.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi 139 PKS di Indonesia yang membeli TBS di bawah standar harga, dengan 123 di antaranya terbukti melakukan praktik tersebut. Namun hingga kini baru 16 PKS yang melakukan penyesuaian harga setelah mendapat peringatan keras dari pemerintah.
"Artinya masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan. Pengawasan harus diperkuat agar seluruh PKS mematuhi ketentuan harga dan petani memperoleh haknya secara adil," katanya.
Meski harga sawit di Jambi mulai membaik, Noviardi menilai posisi Jambi masih tertinggal dibanding sejumlah daerah lain. Sumatera Barat misalnya mencatat harga TBS mencapai Rp4.005 per kilogram pada periode IV Mei 2026, sementara Sumatera Utara mencapai Rp3.902 per kilogram dan Sumatera Selatan Rp3.886 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata niaga sawit, efisiensi rantai distribusi, dan tingkat persaingan antar pabrik di Jambi.
"Jika harga di daerah lain bisa mendekati Rp4.000 per kilogram, maka ada faktor-faktor lokal yang perlu dibenahi. Jangan sampai petani Jambi terus menerima harga yang lebih rendah dibanding daerah lain dengan kondisi komoditas yang sama," tegasnya.
Noviardi menambahkan, sektor sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Jambi. Karena itu, setiap kenaikan atau penurunan harga sawit akan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, aktivitas perdagangan, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
"Ketika harga sawit membaik, uang beredar di desa meningkat, konsumsi masyarakat naik, dan roda ekonomi bergerak lebih cepat. Karena itu menjaga harga sawit tetap wajar bukan hanya soal melindungi petani, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi daerah," pungkasnya.(*)
Idul Adha Jadi Mesin Ekonomi Nasional Meski Daya Beli Mulai Tertekan
Membungkam Kritik, Mengubur Transparansi : Tragedi Komunikasi Krisis 'Bank Plat Merah'
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



