JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menggelar rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbu) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas tahun anggaran 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (17/03/2026).
?Rapat ini bertujuan untuk melakukan pembulatan dan pemantapan konsepsi hukum agar regulasi daerah yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Agenda ini melibatkan seluruh bagian hukum Sekretariat Daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Victor Noval Sidabutar menekankan bahwa ketelitian dalam merumuskan norma hukum sangat krusial, terutama yang berkaitan dengan hak keuangan aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
"Pengaturan terkait pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas harus dirumuskan secara cermat agar memberikan kepastian hukum serta menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Victor dalam arahannya.
Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jambi memberikan telaahan mendalam yang mencakup, kesesuaian norma untuk memastikan draf tidak berbenturan dengan regulasi di atasnya. Kejelasan rumusan guna menghindari ambiguitas dalam implementasi di lapangan dan menyelaraskan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional terkait APBD 2026.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diwarnai dengan diskusi aktif antara tim harmonisasi dan perwakilan pemerintah daerah. Melalui proses ini, diharapkan Raperbu yang dihasilkan menjadi produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Langkah harmonisasi ini menjadi bagian vital dari siklus pembentukan produk hukum daerah guna memastikan hak-hak keuangan aparatur diberikan tepat waktu dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.(afm)
Silahkan Daftar! Kemenaker Kembali Buka Pelatihan Vokasi Batch 2 untuk 24 Kejuaruan, Berikut Caranya
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal
Pedagang Ketiban Berkah Iduladha : Harap APPSI Jambi Selalu Hadir Bawa 'Keajaiban' ke Pasar!
Ramadhan Jadi Momen Penguatan Integritas, Kemenkum Jambi Warning Notaris & PPAT Jaga Marwah Profesi
Dorong Ekonomi Desa Wisata, Kanwil Kemenkum Hadiri Diseminasi Kajian UMKM di KCBN Muarajambi
Kajati Jambi Kawal Evaluasi Faktual Sumur Minyak Masyarakat di Batang Hari
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



