JAMBERITA.COM - Manajemen Bank Jambi secara resmi mengumumkan bahwa seluruh proses pengembalian dana nasabah yang terdampak kendala teknis dalam beberapa hari terakhir telah selesai dilaksanakan. Pengumuman ini disampaikan melalui pernyataan tertulis sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab bank terhadap kepercayaan nasabah.
Pihak manajemen menyatakan bahwa pengembalian dana telah dilakukan sepenuhnya ke seluruh rekening nasabah yang terdampak. Besaran nominal yang dikembalikan dipastikan telah melewati proses verifikasi ketat oleh tim internal Bank Jambi untuk menjamin ketepatan jumlah bagi setiap nasabah.
"Dana nasabah telah dikembalikan ke seluruh rekening nasabah sesuai dengan nominal yang telah kami verifikasi," tulis manajemen Bank Jambi dalam keterangan resminya.
Menanggapi gangguan yang terjadi sebelumnya, Bank Jambi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh nasabah atas ketidaknyamanan yang muncul selama periode kendala tersebut. Pihak bank juga menyampaikan apresiasi atas pengertian serta kepercayaan yang tetap diberikan oleh masyarakat Jambi.
Untuk memastikan kenyamanan lebih lanjut, Bank Jambi menyediakan kanal komunikasi bagi nasabah yang masih memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi tambahan terkait saldo rekening mereka melalui ?Call Center: 1500-665 dan Layanan Tatap Muka dapat mengunjungi Kantor Bank Jambi terdekat di seluruh wilayah operasional.
Bank Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sistem dan layanan demi menjaga keamanan serta kenyamanan transaksi perbankan masyarakat di masa mendatang.
Secara rinci pihak Bank Jambi belum menyampaikan terkait persoalan yang menjadi penyebab uang nasabah sehingga membuat kegaduhan ditengah publik. Kendati demikian, persoalan ini tengah berproses di APH, karena manajemen sebelumnya juga secara resmi melaporkan hal ini ke Polda Jambi.
Sebelumnya, jajaran Direksi Bank Jambi dikabarkan telah meminta izin kepada seluruh pemegang saham untuk melakukan skema pengembalian uang nasabah yang hilang secara misterius. Langkah krusial ini dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar di Gedung Mahligai, Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (25/2/2026) malam.
Rapat tertutup tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris selaku pemegang saham pengendali, serta para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi sebagai pemegang saham lainnya. Berdasarkan informasi internal yang dihimpun, agenda utama RUPS Luar Biasa ini adalah pemberian izin operasional kepada direksi untuk mencairkan dana kompensasi bagi nasabah yang terdampak.
Mengingat Bank Jambi merupakan bank plat merah, setiap pengeluaran dana dalam skala besar untuk keperluan darurat seperti ini memerlukan persetujuan dari para pemegang saham. "Iya, semalam sudah rapat. Agendanya membahas izin pihak direksi kepada pemegang saham untuk melakukan pengembalian uang nasabah. Prosedurnya memang harus mengantongi izin (RUPS) terlebih dahulu," ungkap salah satu sumber internal kepada media.
Usai pertemuan maraton tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmen pemerintah daerah dan manajemen bank untuk bertanggung jawab penuh atas kegaduhan yang terjadi. Ia menjamin bahwa hak-hak nasabah akan terpenuhi.
"Intinya Bank Jambi tanggung jawab sepenuhnya. Kami para pemegang saham ini juga bertanggung jawab terhadap nasabah-nasabah yang ada di Jambi," tegas Al Haris saat memberikan keterangan pers dengan didampingi para kepala daerah.
Terkait penyebab pasti hilangnya dana tersebut apakah diakibatkan oleh kelemahan sistem siber atau adanya keterlibatan oknum internal (fraud) Gubernur menyatakan pihaknya belum bisa memberikan spekulasi lebih jauh. Saat ini, proses investigasi mendalam sedang berlangsung. "Kita belum bisa melihat (penyebabnya), kita masih menunggu hasil audit forensik," jelasnya.
Kasus hilangnya dana nasabah secara misterius ini sebelumnya sempat memicu keresahan di tengah masyarakat Jambi. Dengan adanya hasil RUPS Luar Biasa ini, selain mengeksekusi proses pengembalian dana juga dapat memulihkan kepercayaan nasabah terhadap bank plat merah tersebut.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Safari Ramadhan di Kota Jambi, Al Haris Soroti Fenomena Fatherless & Pentingnya Pembangunan Karakter
Jelang Idul Fitri, Alkal PUTR Jambi Genjot Pemeliharaan Jalan dan Drainase di Kawasan Perkotaan
Tanggungjawab Saldo Nasabah? Ini Potret Kekayaan Dirut Bank Jambi yang Tembus Rp10 Miliar


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



