JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya angkat bicara terkait rapor Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 yang mendapat atensi serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui Inspektorat Provinsi Jambi, pemerintah daerah tengah menyusun langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan di delapan area intervensi utama.
Inspektur Provinsi Jambi, Agus Herianto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengonsolidasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi KPK. Langkah ini diambil menyusul surat resmi dari Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK yang terbit pada 13 Januari 2026 lalu.
Agus menjelaskan bahwa proses perbaikan ini akan dilakukan secara sistematis dan terukur. Sebagai langkah awal, Inspektorat akan menyurati seluruh OPD terkait untuk menyiapkan konsep rencana aksi di masing-masing sektor. "Nanti kita bersama OPD terkait akan menyusun Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi KPK untuk seluruh area. Kami akan kirim surat dulu ke OPD agar mereka mempersiapkan konsepnya," ujar Agus Herianto, Kamis (19/1/2026).
Setelah konsep dari tiap OPD terkumpul, Pemerintah Provinsi akan melakukan pembahasan bersama untuk menetapkan dokumen final. Dokumen ini nantinya akan menjadi Rencana Aksi Pemprov Jambi yang dilengkapi dengan linimasa (timeline) pelaksanaan yang jelas. "Rencana aksi ini akan ditetapkan dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Jambi sebagai bentuk komitmen pimpinan daerah," tegasnya.
Guna memastikan rencana tersebut tidak sekadar menjadi dokumen administratif, Inspektorat akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memantau sejauh mana efektivitas perbaikan di sektor-sektor rawan, seperti perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, hingga tata kelola dana desa.
Agus menekankan bahwa seluruh rangkaian rencana aksi ini ditargetkan tuntas dalam satu tahun kalender. "Targetnya seluruh rencana aksi bisa tercapai sepenuhnya pada Desember 2026 mendatang," jelasnya.
Upaya akselerasi ini diharapkan mampu mendongkrak skor MCP Jambi sekaligus mempersempit celah tindak pidana korupsi, sehingga tata kelola pemerintahan di "Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah" menjadi lebih transparan dan akuntabel.(afm)
Gubernur Al Haris Fasilitasi Kepulangan 3 Warga Jambi Korban Scam Kamboja, 1 Orang Malah Menghilang
Tegas! Kanwil Kemenkum Jambi Ke Majelis Pengawas : Periksa Jika Ada Dugaan Pelanggaran Notaris
SAH Serukan Gerakan Sadaqah Tani Jadi Solusi Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan di Jambi
BMKG Jambi: Waspada Cuaca Fluktuatif Selama Ramadan, Potensi Hujan di Sore dan Malam Hari
Wagub Sani Soal Penilaian Ombudsman ke Pemprov Jambi : Terima Kasih
Catat! Pemprov Jambi Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1447 H


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


