Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Ditjen BM Kementerian PU dan Komisi V DPR RI



Rabu, 11 Februari 2026 - 13:41:00 WIB



Istimewa
Istimewa

JAMBERITA.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi pada Selasa (10/2/2026), melakukan Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI. Dalam hal ini Komisi III menyampaikan kondisi jalan nasional maupun provinsi di Jambi. 

‎Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi Ansori Hasan mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan Komisi III ke Kementerian PU maupun ke Komisi V DPR RI.

‎"Kita menyampaikan kondisi jalan nasional dan provinsi di Jambi yang masih menunjukkan tantangan kerusakan, terutama pada jalur lintas timur," akunya.

‎Komisi III, kata Ansori, juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah memerlukan anggaran yang cukup besar, mengingat kerusakan jalan di Provinsi Jambi cukup memprihatinkan dengan kondisi anggaran yang terbatas. 

‎"Kita juga mempertanyakan apakah ada anggaran yang sudah dialokasikan dari APBN Tahun anggaran 2026 untuk Provinsi Jambi dalam Pembangunan Jalan maupun perbaikan jalan," jelasnya.

‎Karena keterbatasan anggaran, Komisi III DPRD Jambi juga menyampaikan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU agar beberapa titik jalan provinsi Jambi statusnya dinaikkan menjadi jalan nasional.

‎"Biaya perbaikan jalan butuh biaya cukup besar," pungkasnya.*





Artikel Rekomendasi