JAMBERITA.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi pada Selasa (10/2/2026), melakukan Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI. Dalam hal ini Komisi III menyampaikan kondisi jalan nasional maupun provinsi di Jambi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi Ansori Hasan mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan Komisi III ke Kementerian PU maupun ke Komisi V DPR RI.
"Kita menyampaikan kondisi jalan nasional dan provinsi di Jambi yang masih menunjukkan tantangan kerusakan, terutama pada jalur lintas timur," akunya.
Komisi III, kata Ansori, juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah memerlukan anggaran yang cukup besar, mengingat kerusakan jalan di Provinsi Jambi cukup memprihatinkan dengan kondisi anggaran yang terbatas.
"Kita juga mempertanyakan apakah ada anggaran yang sudah dialokasikan dari APBN Tahun anggaran 2026 untuk Provinsi Jambi dalam Pembangunan Jalan maupun perbaikan jalan," jelasnya.
Karena keterbatasan anggaran, Komisi III DPRD Jambi juga menyampaikan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU agar beberapa titik jalan provinsi Jambi statusnya dinaikkan menjadi jalan nasional.
"Biaya perbaikan jalan butuh biaya cukup besar," pungkasnya.*
Dugaan Konflik Lahan di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi, Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak Tahun Lalu
Kreator Jambi Wajib Tahu! Ini Cara Amankan Hak Cipta & Royalti Biar Karya Jadi Tambang Cuan!
Kemenkum Jambi Selaraskan Empat Ranbup Batang Hari, Mulai dari Aturan RSUD hingga RKPD 2027
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I Konsultasi ke Perpustakaan Nasional
Bukti dari Senayan, Edi Wujudkan Jalan Singkut 7 Kini Diresmikan
Kadis Kominfo Provinsi Jambi Pimpin Rombongan Diskominfo Kabupaten/Kota Audiensi ke Komdigi

