Pansus I DPRD Jambi Percepat Progres PI 10% Meski di Tengah Agenda Pribadi Ketua



Kamis, 08 Januari 2026 - 15:44:35 WIB



Foto : Rapat Pansus I/jmb.
Foto : Rapat Pansus I/jmb.

JAMBERITA.COM - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi terus menunjukkan komitmen tinggi dalam mengawal perolehan Participating Interest (PI) 10% dari sektor hulu migas.  Di bawah komando Ketua Pansus, Abun Yani, progres tindak lanjut Open Data Room kini memasuki fase krusial guna memastikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026 mendatang.

Hingga saat ini, proses administrasi pasca penandatanganan perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) antara pihak terkait dengan PT Jambi Investasi Jambi (PT JII) telah berjalan. Mengenai pelibatan lembaga independen untuk menghitung besaran hamparan wilayah kerja migas, statusnya saat ini adalah sebagai berikut:

Finalisasi Data: Lembaga independen tengah melakukan verifikasi teknis terhadap data yang telah dibuka di Data Room.

Verifikasi Luas Hamparan: Proses ini sangat vital karena menentukan proporsi bagi hasil yang akan diterima Jambi. Tim ahli sedang memastikan akurasi koordinat geografis cadangan migas terhadap batas wilayah administrasi Provinsi Jambi.

Status: Proses penghitungan sedang berjalan menuju tahap finalisasi laporan untuk diserahkan kepada SKK Migas dan Kementerian ESDM.

Dalam rapat tindak lanjut, Pansus I mengidentifikasi beberapa tantangan yang masih mengganjal di internal PT JII maupun Tim Percepatan Pemprov Jambi,

Pertama, validasi dokumen administrasi: Masih adanya kelengkapan administratif yang perlu disinkronkan antara BUMD (PT JII) dengan syarat ketat dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Kedua, koordinasi lintas sektoral: Perlunya penguatan komunikasi antara Tim Percepatan Pemprov dengan pihak kabupaten penghasil agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

Ketiga, kesiapan pendanaan: PT JII dituntut siap secara manajerial dan finansial dalam mengelola hak partisipasi ini tanpa membebani APBD secara berlebihan.

Ada momen menarik dalam progres percepatan ini. Ketua Pansus I, Abun Yani, tetap memimpin jalannya koordinasi secara intensif meskipun di saat yang bersamaan ia memiliki agenda keluarga yang sangat penting. Seyogyanya, Abun Yani berada di Jakarta untuk mendampingi istri tercintanya yang sedang dilantik sebagai Kepala Divisi Hukum Kemenkumham Jambi.

Namun, dedikasinya terhadap percepatan PI 10% membuatnya tetap fokus menjalankan tugas kedewanan di Jambi. "Target kita jelas, PI 10% ini harus masuk dalam struktur PAD Provinsi Jambi di tahun 2026. Ini adalah hak rakyat Jambi yang harus segera kita tuntaskan. Progres di PT JII dan koordinasi dengan Tim Percepatan Pemprov akan kami kawal ketat setiap minggunya," tegas politisi dari Fraksi Gerindra Abun Yani tersebut.

Selanjutnya Anggota Pansus I DPRD Provinsi Jambi Hafiz Hasbiullah menyampaikan, bahwa PI 10 persen ini sudah ditetapkan menjadi proyeksi APBD sslama tiga tahun berturut, akan tetapi berlalu saja sehingga tidak masuk menjadi target maka ada penyesuaian target belanja.

"Kita berharap ini tidak terulang lagi pak di tahun 2026 ini bisa terwujud, kita proyeksikan masuk di APBD Perubahan. Tadi saya menyimak insyaAllah progres sudah melewati tahapan atau pertengahan," katanya juga dihadiri oleh Direktur JII, Asisten II dan Karo Pem dan Otda Setda Provinsi Jambi.(afm)





Artikel Rekomendasi