JAMBERITA.COM - Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN-STS) Jambi menyelesaikan proses submit Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP. Proses tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan pelaporan kinerja institusi tahun berjalan.
Langkah ini menegaskan komitmen UIN-STS terhadap penguatan tata kelola kelembagaan. Proses submit SAKIP dilaksanakan oleh Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian atau AUPKK. Pelaksanaan kegiatan ini diwakili langsung oleh Ketua Tim Organisasi dan Kepegawaian.
Selanjutnya, proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. SAKIP merupakan instrumen evaluasi kinerja instansi pemerintah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Instrumen ini digunakan untuk mengukur efektivitas program, kegiatan, dan penggunaan anggaran. Oleh karena itu, penyusunan dan submit SAKIP menjadi kewajiban setiap satuan kerja pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, pengumpulan data dilakukan secara terstruktur dan terkoordinasi. Setiap unit kerja dilibatkan untuk memastikan data yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, proses pengisian memperhatikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan capaian kinerja.
Pengunggahan data SAKIP juga dilakukan melalui sistem yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama. Dengan demikian, seluruh dokumen pendukung dapat diverifikasi secara berjenjang dan transparan. Langkah ini sekaligus mendukung tertib administrasi di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Menurut Biro AUPKK, penyelesaian submit SAKIP menjadi bagian dari siklus pelaporan kinerja lembaga." Siklus tersebut mencakup perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, serta evaluasi kinerja secara menyeluruh. Dengan mekanisme tersebut, kampus dapat mengukur pencapaian tujuan strategis secara objektif," tulisnya melalui web resmi uinjambi.ac.id Rabu (24/25).
Selain itu, proses ini mendorong budaya kerja berbasis kinerja di seluruh unit kerja. Setiap unit dituntut menyusun program yang terukur, realistis, dan berdampak langsung. Sementara itu, hasil evaluasi SAKIP menjadi dasar perbaikan kebijakan dan program berikutnya.
UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi secara konsisten melakukan evaluasi internal berkelanjutan. Evaluasi tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya. Di sisi lain, upaya ini juga mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan.
Melalui penyelesaian tahapan SAKIP, UIN STS Jambi menunjukkan keseriusan membangun akuntabilitas publik. Akuntabilitas tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik.
Ke depan, institusi berkomitmen terus memperkuat sistem kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, proses submit SAKIP tidak hanya bersifat administratif. Namun, langkah ini menjadi instrumen strategis peningkatan kinerja dan transparansi kelembagaan.(afm)
Gubernur Cup 2026 Ditutup, Kota Jambi Menangkan Laga Final dari Merangin
Paripurna DPRD Jambi Mendadak Hening!, Nasir : Demi Allah, Saya Akan Berhadapan dengan Al Haris
Kolaborasi Mahasiswa KKN UBR Jambi di SDN 042 Sakean, Tanamkan Pola Hidup Bersih Sejak Dini
Hesti Haris Kepada Kaum Ibu di Jambi : Terus Berkiprah, Berdaya dan Beri Manfaat
14 Tahun Mengaspal Bersama, Honda Vario Club Jambi Perkuat Solidaritas Komunitas



Gubernur Cup 2026 Ditutup, Kota Jambi Menangkan Laga Final dari Merangin



