JAMBERITA.COM - Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja dan tata kelola Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) atau Forum CSR Provinsi Jambi. Sorotan ini muncul dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, di mana forum tersebut dipanggil dalam rangka pembahasan APBD tahun 2026.
Ivan Wirata menilai Forum CSR Provinsi Jambi saat ini berada dalam kondisi vakum dan tidak transparan, dengan temuan dana CSR dari perusahaan besar, termasuk PetroChina, yang menjadi masalah krusial.
DPRD menyoroti bahwa masalah utama terletak pada belum adanya regulasi turunan yang jelas, meskipun Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai TJSLBU telah disahkan. "Seharusnya setelah enam bulan Perda itu terbit, ada turunannya, yaitu Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga tidak menjadi persoalan," tegas Ivan Jum'at (21/11/2025).
Keterlambatan ini mengakibatkan ketidakjelasan mekanisme dan tata kelola dana CSR. Ivan Wirata menyebutkan bahwa hingga saat ini, rancangan Pergub baru sedang disusun di Dinas Sosial (Dinsos), padahal keberadaannya sangat mendesak untuk mengatur perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dana CSR.
Ketidaktransparanan ini tergambar jelas dari temuan mengenai dana CSR. Ivan Wirata secara spesifik menunjuk kasus dana CSR dari PetroChina sebagai contoh nyata masalah yang harus dibenahi oleh Forum CSR. Selain itu, ia juga menyoroti adanya bantuan sebesar Rp4,2 Miliar dari perusahaan batubara yang hanya bersifat "titipan" dan baru kemudian digunakan untuk perbaikan jalan.
"Bukan begitu cara kerjanya. Kalau di Sumsel mereka punya portal dan akun. Perda Nomor 6 tentang Tanggung Jawab Lingkungan Sosial Badan Usaha itu seharusnya harus ada akun sistem informasinya," kritik Ivan.
Menurutnya, setiap perusahaan wajib menyiapkan program kerja yang terintegrasi melalui sistem akun, sehingga tidak ada klaim ganda dan masyarakat bisa mengetahui perusahaan mana yang berkontribusi.
Kemudian, DPRD juga menyoroti struktur kepengurusan Forum CSR yang dinilai tidak merata. Ivan Wirata mengungkapkan bahwa kepengurusan Forum CSR saat ini didominasi oleh pihak Bank Jambi.
"Ketua di Bank Jambi, Wakilnya di Bank Jambi, Bendahara di Bank Jambi. Artinya kan harus dibagi-bagi, jangan mendominasi di Bank Jambi saja," ujar Ivan, mendesak agar kepengurusan forum dibenahi untuk mencerminkan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan.
Dengan adanya sekitar 20 ribu perusahaan di Jambi, Ivan berharap Forum CSR dapat bekerja secara solid dan efisien, sesuai kebutuhan daerah dan terintegrasi dengan Pergub turunan yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
Ivan Wirata menekankan bahwa di tengah kondisi fiskal daerah yang sangat berkurang, kolaborasi melalui Forum CSR sangat vital, terutama untuk menangani perbaikan infrastruktur jalan yang tidak dapat ditangani APBD.
"Dengan adanya kolaborasi Forum CSR ini, mana saja yang menjadi kewenangan forum CSR, mana yang bisa didukung oleh CSR, itu lah gunanya kalau punya akun dan masyarakat bisa melihat dan mengetahui perusahaan mana saja," pungkasnya.(afm)
Mahasiswa KKN UBR Posko 3 Edukasi SD 107 Lopak Alai dengan PHBS & Postur Tubuh
Tak Sekadar Berita, Rektor UNJA Terhenyak Lihat Langsung Kondisi Pendidikan Pasca Banjir Tamiang
Sinergi Membangun Desa : Mahasiswa KKN Posko 4 UBR Jambi Gelar Musyawarah Besar di Kota Karang
DPRD Jambi Desak Kepala OPD Berkompeten Tingkatkan PAD, Nilai Profesinalitas ASN Disorot
Tausiyah Jumat, SAH ingatkan Keutamaan Zikir, Mengingat Keagungan Allah SWT
Open Data Room Berlangsung, Pansus I DPRD Jambi Perluas Pengawalan-Percepatan Realiasi Pi 10% Migas






