UBR Jambi Resmi Melantik Presiden dan Wapresma BEM 2026-2027



Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:59:00 WIB



Foto : IG @ubr_unggul/JMB.
Foto : IG @ubr_unggul/JMB.

JAMBERITA.COM - Universitas Baiturrahim (UBR) Jambi resmi mengumumkan dan melantik kepemimpinan baru Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk masa bakti 2026–2027. Amanah kepemimpinan tertinggi organisasi kemahasiswaan tersebut kini dipegang oleh Ines Meka Ramadani sebagai Presiden Mahasiswa dan Khalisa Nahda Kamila sebagai Wakil Presiden Mahasiswa.

Ines Meka Ramadani merupakan mahasiswa dari Program Studi S1 Keperawatan, sedangkan Khalisa Nahda Kamila berasal dari Program Studi S1 Ilmu Gizi. Pasangan ini siap memimpin pergerakan dan organisasi kemahasiswaan di lingkungan UBR Jambi selama satu periode ke depan.

Rektor Dr Filius Chandra SE,.MM beserta seluruh Sivitas Akademika Universitas Baiturrahim (UBR) Jambi secara resmi menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya pasangan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa yang baru tersebut.

Pihak rektorat berharap kepemimpinan baru ini dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memegang teguh integritas, serta menunjukkan semangat kepemimpinan yang tinggi demi membawa perubahan positif bagi seluruh mahasiswa UBR Jambi.

Selain itu, kepengurusan BEM periode 2026–2027 ini diharapkan mampu menjadi teladan serta penggerak utama dalam membangun organisasi kemahasiswaan yang aktif, inspiratif, kolaboratif, dan memberikan dampak nyata, baik di dalam lingkungan kampus maupun bagi masyarakat luas.

Melalui pelantikan ini, pimpinan kampus mengimbau seluruh mahasiswa Universitas Baiturrahim untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung program-program kerja yang akan dijalankan oleh BEM UBR Jambi demi kemajuan kampus ke depan.(afm)

Pemberitahuan Hak Cipta & Ketentuan Penggunaan Media:

Dilarang keras mengkopi, menduplikasi, mempublikasikan ulang, atau menyalin (copy-paste) sebagian maupun seluruh isi berita dan aset visual ini tanpa mencantumkan sumber resmi. Penggunaan berita/aset untuk kepentingan komersial tanpa konfirmasi dan izin resmi dari pihak civitas akademika Universitas Baiturrahim (UBR) Jambi merupakan tindakan tidak sah dan dapat diproses sesuai dengan hukum Hak Cipta yang berlaku.*





Artikel Rekomendasi